SuaraMalang.id - Pemilik tenant atau pedagang korban kebakaran Malang Plaza melakukan pertemuan dengan pemerintah kota dan manajemen pusat perbelanjaan tersebut secara tertutup pada Senin (8/5/2023).
Hasil pertemuan tersebut terungkap jika Wali Kota Malang Sutiaji menawarkan tiga alternatif tempat relokasi sementara bagi pedagang untuk bisa berjualan sementara.
Tempat tersebut meliputi, Gedung Sarinah, Restoran Ikan Bakar 52 dan Malang Creative Center (MCC). Meski begitu, keputusan tempat penampungan sementara diserahkan sepenuhnya kepada para pedagang.
"Di Sarinah, ada lokasi seluas 1.000 meter persegi. Tidak menutup kemungkinan di Malang Creative Center (relokasi)," ujar Sutiaji seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga:Kerugian Kebakaran Malang Plaza Hingga Rp 115 Miliar, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Diungkapkan Sutiaji, setelah kebakaran di Malang Plaza, banyak pedagang yang kebingungan mencari tempat untuk kembali berjualan.
Lantaran itu, Pemkot Malang berusaha memfasilitasi dengan menawarkan tiga tempat relokasi.
"Ke depan bagaimana saudara-saudara pedagang kita ini bisa berjualan lagi. Tempat relokasi ini adalah urusan bersama. Kami hanya memfasilitasi. Tapi di sana tetap membayar," katanya.
Selanjutnya, Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang tidak bisa bertindak lebih jauh soal urusan perjanjian manajemen dan pedagang.
Namun, dia berharap ditemukan solusi terbaik. Bahkan dia menyarankan ada tim khusus yang mengawal kasus kebakaran Malang Plaza.
Baca Juga:Sisir Malang Plaza, Tim Labfor Polda Jatim Bawa Dua Kantong Berisi Kabel dan Arang Abu
"Kami tidak ikut campur terkait perjanjian dan lain-lain. Saya juga sudah minta setelah ini dibentuk tim khusus untuk mengawal hal ini agar ada tindaklanjut," katanya.
- 1
- 2