SuaraMalang.id - Pemilik tenant atau pedagang korban kebakaran Malang Plaza melakukan pertemuan dengan pemerintah kota dan manajemen pusat perbelanjaan tersebut secara tertutup pada Senin (8/5/2023).
Hasil pertemuan tersebut terungkap jika Wali Kota Malang Sutiaji menawarkan tiga alternatif tempat relokasi sementara bagi pedagang untuk bisa berjualan sementara.
Tempat tersebut meliputi, Gedung Sarinah, Restoran Ikan Bakar 52 dan Malang Creative Center (MCC). Meski begitu, keputusan tempat penampungan sementara diserahkan sepenuhnya kepada para pedagang.
"Di Sarinah, ada lokasi seluas 1.000 meter persegi. Tidak menutup kemungkinan di Malang Creative Center (relokasi)," ujar Sutiaji seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga:Kerugian Kebakaran Malang Plaza Hingga Rp 115 Miliar, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Diungkapkan Sutiaji, setelah kebakaran di Malang Plaza, banyak pedagang yang kebingungan mencari tempat untuk kembali berjualan.
Lantaran itu, Pemkot Malang berusaha memfasilitasi dengan menawarkan tiga tempat relokasi.
"Ke depan bagaimana saudara-saudara pedagang kita ini bisa berjualan lagi. Tempat relokasi ini adalah urusan bersama. Kami hanya memfasilitasi. Tapi di sana tetap membayar," katanya.
Selanjutnya, Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang tidak bisa bertindak lebih jauh soal urusan perjanjian manajemen dan pedagang.
Namun, dia berharap ditemukan solusi terbaik. Bahkan dia menyarankan ada tim khusus yang mengawal kasus kebakaran Malang Plaza.
Baca Juga:Sisir Malang Plaza, Tim Labfor Polda Jatim Bawa Dua Kantong Berisi Kabel dan Arang Abu
"Kami tidak ikut campur terkait perjanjian dan lain-lain. Saya juga sudah minta setelah ini dibentuk tim khusus untuk mengawal hal ini agar ada tindaklanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Malang Plaza yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari ditaksir mencapai Rp 56 miliar.
Taksiran kerugian tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang berdasarkan data sementara dan laporan awal.
"Data awal dihitung itu Rp56 miliar, itu asumsi kasar dari laporan yang masuk dan kami hitung secara manual," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno seperti dikutip Antara pada Rabu (3/5/2023).
Ia mengungkapkan, taksiran tersebut berdasarkan data awal dan asumsi berdasarkan laporan dari para pelaku usaha yang terdampak di pusat perbelanjaan tersebut.
Meski begitu, Prayitno tersebut belum termasuk kerugian dari keberadaan bioskop Cinema 21 dan Variety Department Store yang merupakan penjual pakaian di lantai dua Malang Plaza.
"Untuk jumlah pelapor sebanyak 145 pelaku usaha. Kerugian yang dicatat saat ini, belum termasuk Cinema 21 dan Variety," ujarnya.
Sementara berdasarkan pembaruan data, kerugian akibat kebakaran di Malang Plaza mencapai Rp 115 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan akumulasi total aduan yang sudah diterima posko aduan BPBD Kota Malang.
"Jadi akumulasi kerugian Rp 115 miliar," kata Sutiaji pada Kamis (4/5/2023).
Total tersebut setelah ditambah estimasi kerugian sementara yang didata pada Rabu (3/5/2023) lalu yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar. Sehingga, jika diakumulasi dengan data saat ini, kerugian sudah bertambah sebesar Rp 59 miliar.