SuaraMalang.id - Sebanyak 50 Aremania bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta. Mereka berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait tragedi yang merenggut nyawa 135 orang itu.
Mereka juga ke sana ditemani para saksi saat tragedi terjadi. Mereka berangkat kemarin, Rabu (16/11/2022). Namun perjalanan mereka sempat terkendala, diduga ada intimidasi dan penghalangan.
Hal ini disampaikan oleh Tim Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Ahmad Agus Muin saat ditemui awak media sebelum keberangkatan dilakukan. Menurut dia, sebelum keberangkatan sempat ada sejumlah pihak yang tak dikenal mengatakan ada kesulitan mendatangkan bus.
"Rencana Berangkat tepat jam 3 sore, tapi ada beberapa pihak tadi kita gak paham atau dari pihak eksternal, karena tadi busnya sulit untuk didatangkan, padahal sudah siap semua," ujar Agus dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga:Dokter Harun Minta Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan, 15 Dokter Lain Sudah Dimintai Keterangan
Ia sempat kebingungan secara tiba-tiba bus yang seharusnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari mendadak kesulitan untuk didatangkan ketika semua orang siap berangkat.
Agus pun menduga ada tindakan intimidasi ataupun intervensi untuk mencegah keberangkatan 50 orang tersebut guna mencari keadilan atas Tragedi Kanjuruhan.
"Memang busnya tadi sulit datang atau mungkin ada pihak yang ingin mengintimidasi atau mengintervensi. Pada intinya teman-teman tadi langsung koordinasi untuk memastikan kedatangan bus," ungkapnya.
Tak hanya soal kedatangan bus yang tiba-tiba kesulitan, Agus membeberkan saat semua telah siap berangkat, ada juga dari pihak Polda Jawa Timur (Jatim) yang tak berseragam mendatangi posko TGA di Gedung KNPI Kota Malang.
Kedatangan anggota Polda Jatim, lanjut Agus, memberikan saran agar tak membuat pelaporan Tragedi Kanjuruhan ke Mabes Polri.
Baca Juga:Kemarin Ramai Update Tragedi Kanjuruhan sampai Kabar Denise Chariesta dengan Uya Kuya
Mereka meminta agar pelaporan cukup melalui Polda Jatim yang notabene memang selama ini seluruh penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan selama lebih dari satu bulan telah ditangani oleh Polda Jatim.