50 Aremania dan Korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta, Mau Lapor ke Bareskrim Polri

Sebanyak 50 Aremania bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta. Mereka berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 November 2022 | 11:03 WIB
50 Aremania dan Korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta, Mau Lapor ke Bareskrim Polri
Ribuan Aremania demonstrasi Tragedi Kanjuruhan dengan membawa keranda mayat. (BeritaJatim)

Setidaknya ada sejumlah laporan atau pasal yang dilaporkan atas Tragedi Kanjuruhan Malang ini. Diantaranya, pasal 338 dan 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kemudian, pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang berakibat luka. Lalu, tindak pidana kekerasan terhadap anak melalui Undang Undang Anak pasal 76C Jo pasal 80 ayat 1 sampai 3.

"Jadi tiga klaster itu yang kita laporkan. Apalagi paling utama soal kekerasan terhadap anak yang dimana banyak korban anak dibawah umur dalam peristiwa ini," jelasnya.

Selain itu, kata Agus, banyak pihak yang harus bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan ini, bukan hanya 6 tersangka saja.

Baca Juga:Dokter Harun Minta Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan, 15 Dokter Lain Sudah Dimintai Keterangan

"Apa yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian apakah mencerminkan nilai keadilan dari 135 nyawa, kami anggap tidak," tegasnya.

"Ada Kapolres waktu itu dan juga Kapolda Jatim waktu itu serta beberapa eksekutor yang dilapangan yang sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Tak hanya itu, tentu pihak PSSI sebagai penyelenggara perhelatan sepakbola tanah air juga harus bertanggungjawab penuh.

"PSSI juga dia kan penyelenggara yang mengakibatkan sistem kekacauan pengamanan," tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keberangkatan korban Kanjuruhan ke Jakarta akan dilaksanakan selama tiga sampai empat hari.

Baca Juga:Kemarin Ramai Update Tragedi Kanjuruhan sampai Kabar Denise Chariesta dengan Uya Kuya

Tak hanya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun mereka juga akan menemui sejumlah lembaga negara terkait, seperti LPSK, Komnas HAM, KPAI hingga Komisi III DPR RI untuk mencari keadilan atas meninggalnya 135 nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini