Komplotan Perampok Sadis, Tenteng Celurit Satroni Rumah Warga di Banyuwangi

Kasus perampokan disertai kekerasan terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:43 WIB
Komplotan Perampok Sadis, Tenteng Celurit Satroni Rumah Warga di Banyuwangi
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Kasus perampokan disertai kekerasan terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Pelakunya komplotan berjumlah 4 orang dengan membawa senjata tajam celurit.

Mereka ini antara lain Sg (50) beralamat di Desa Bajulmati, Wongsorejo, Banyuwangi. Kemudian Sh (46) beralamat di Prajekan, Bondowoso. Selanjutnya Ap (63) dan Sc (47), keduanya merupakan tetangga korban yang juga beralamat di Kelurahan Giri, Banyuwangi.

Keempat pelaku ini menyatroni rumah Nurehayi (67) warga Lingkungan Kluncing, Kelurahan Giri, Banyuwangi. Beruntung mereka akhirnya dibekuk dan dijebloskan ke penjara.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan modusnya adalah pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:3 Pria Banyuwangi Ini Babak Belur Tepergok Curi Cabai Warga

Kala itu para pelaku mengambil ponsel milik korban. Namun di balik itu, penyantronan ternyata dilatarbelakangi motif sakit hati atau dendam.

"Korban dengan pelaku ini saling mengenal. Ada motif sakit hati perkara lahan antara pelaku dengan korban," kata Kompol Agus, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (26/10/2022).

Agus menyebut aksi penyatronan ini dilakukan oleh 6 orang. Aksi diinisiasi oleh Sg. Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran. Dua orang menyekap istri korban, sementara lainnya menghajar Nurehayi.

"Tiga minggu kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap empat pelaku. Mereka ditangkap di luar kota. Sementara ada dua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP.

Baca Juga:Stok Obat Sirup di Apotek Banyuwangi Masih Banyak, Tapi Tidak Untuk Dijual

"Dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," tandasnya.

Sebagai informasi, insiden penyatronan rumah Nurehayi di Lingkungan Kluncing, Kelurahan Giri, terjadi pada Selasa (27/9/2022) lalu.

Kala itu sekitar pukul 01.30 WIB, rumah Nurehayi yang ditinggali bersama istrinya bernama Misrina (55) didatangi gerombolan pria bercelurit.

Para pelaku masuk melalui pintu samping. Beberapa orang menyekap Misrina dan sebagian lainnya menghajar Nurehayi

Akibat insiden itu dia mengalami luka cukup serius pada mata dan kepalanya. Usai insiden, dia kemudian melapor ke polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak