SuaraMalang.id - Sebuah toko roti di Jalan Lumajang, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo terancam ditutup. Sebab, toko tersebut banyak ditemui rokok ilegal yang siap diedarkan dan dijual ke pelanggan.
Satpol PP, Polres Probolinggo Kota beserta Petugas Bea Cukai menggerebek toko tersebut pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Saat didatangi pemilik toko sendiri sempat berkilah dan meyakinkan tim gabungan tersebut bahwa dirinya hanya menjual roti saja.
Mengingat tim gabungan sudah mendapat informasi yang valid bahwa pemilik juga menjual rokok ilegal, petugas terus melakukan penggeledahan ke tiap ruangan. Petugas akhirnya mendapatkan bungkusan rokok yang dibuang di tempat sampah.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman menyebutkan dari temuan tersebut, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke sejumlah ruangan lainnya. Kemudian ditemukan barang bukti rokok ilegal lainnya yang disimpan di dalam kamar.
Baca Juga:Jembatan Putus di Probolinggo, Seluruh Korban Murid SMP dan Guru Sudah Pulang dari RS
"Awalnya ngaku hanya jualan roti, tapi setelah digeledah kami temukan banyak bungkusan rokok ilegal yang sengaja disimpan di dalam kamar," kata Aman dilansir dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com Jumat (23/9/2022).
Aman menyampaikan di dalam kamar, petugas mendapatkan rokok tanpa cukai sejumlah 18.568 batang atau 1.119 bungkus rokok berbagai merek. Rinciannya antara lain merek Nice 90 bungkus, YS Pro Mild 81 bungkus, Tirani 23 bungkus, DRJ Bold 62 bungkus, Luxio 401 bungkus, Oppo 342 bungkus, dan Swiss 120 bungkus.
"Selanjutnya barang bukti itu dilakukan penyitaan oleh tim penindakan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal dan diserahkan ke Bea Cukai," ujar Aman.
Dengan ditemukannya barang kena cukai ilegal di Kota Probolinggo, menurut Aman, tidak dapat dipungkiri penyebarannya masih ada, sehingga pihaknya bakal terus melakukan pemantauan.
"Kami bakal terus bekerja sama dengan tim gabungan guna mengungkap peredaran rokok ilegal yang lainnya," ujar Aman.
Baca Juga:Pelempar Bondet di RSUD Probolinggo Ternyata Maling Motor, Sudah Beraksi di 20 TKP