SuaraMalang.id - Kemarin warga RT 01, RW 06, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menggeruduk kantor polsek setempat. Penyebabnya omongan Kapolsek yang dinilai menyinggung warga.
Kapolsek mengatakan kalau pesta rakyat yang digelar oleh warga setempat didanai oleh "Germo". Padahal menurut warga, dana pesta-pesta warga itu didapat dari urunan atau iuran sukarela warga.
Kasus itu berbuntut panjang. Polres sampai garus turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai.
Bayu menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara dua pihak. Sehingga semuanya sudah selesai dan sudah damai.
"Ada yang menyampaikan bahwa dana yang digunakan dari uang prostitusi. Sehingga Kapolsek Beji mendalami dan menurunkan anggotanya," terang Bayu, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (19/9/2022).
Bayu menambahkan bahwa pengucapan yang dilakukan bahasanya terlalu vulgar. Sehingga beberapa warga langsung mendatangi kantor Polsek Beji.
"Kapolsek sudah lapor dan akan melakukan klarifikasi kepada warga. Untuk saat ini Kapolsek tidak melakukan pelanggaran," katanya menambahkan.