Pengelola Ponpes Diminta Lebih Terbuka Sikapi Persoalan Hukum Agar Publik Kian Percaya

Belum reda betul riuh pemberitaan kasus tewasnya seorang santri Gontor bernama Albar Mahdi di pondok pesantren. Kasus ini sendiri telah ditangani oleh kepolisian.

Muhammad Taufiq
Senin, 19 September 2022 | 13:05 WIB
Pengelola Ponpes Diminta Lebih Terbuka Sikapi Persoalan Hukum Agar Publik Kian Percaya
Pondok Modern Darussalam Gontor. [Instagram/@pondok.modern.gontor]

SuaraMalang.id - Belum reda betul riuh pemberitaan kasus tewasnya seorang santri Gontor bernama Albar Mahdi di pondok pesantren. Kasus ini sendiri telah ditangani oleh kepolisian.

Kasus ini sendiri berjalan lama dan alot. Kasus baru terbongkar setelah orangtua korban mengadu ke program di akun Instagram pengacara kondang Hotman Paris. Setelah itu kasus tersebut diamplifire oleh media sampai akhirnya benar-benar disidiki kepolisian.

Kementerian Agama (Kemenag) berharap para pengurus pondok pesantren (ponpes) lebih terbuka dalam menyikapi persoalan yang berkenaan dengan hukum, guna semakin meningkatkan kepercayaan kepada publik.

"Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam Podcast Kemenag yang diikuti di Jakarta, Senin.

Baca Juga:Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral Ibu Hamil Pasuruan Kesakitan Lewat Jalan Rusak sampai Udapte Tewasnya Santri Gontor

Pernyataan itu disampaiannya menanggapi kasus kekerasan yang terjadi di pesantren pada dewasa ini. Ada pesantren yang dinilai lambat dalam menangani kasus dan terkesan menutup-tutupinya.

Waryono mengatakan pesantren yang tidak memiliki komitmen kebangsaan dan perlindungan kepada sesama manusia serta lingkungan, maka lembaga pendidikan tersebut akan mundur secara perlahan. Kepercayaan publik terhadap pesantren tersebut akan menurun.

"Kalau ada peristiwa dan kekerasan berarti ini ada sesuatu yang salah, banyak faktornya," katanya.

Menurut dia, kehadiran pesantren sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sebab, keberadaan pesantren juga telah memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran.

"Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan," katanya.

Baca Juga:Tatapan Kosong Kedua Tersangka Tewasnya Santri Gontor, Pengacara: Kadang Terlihat Menangis Sendiri

Ia menjelaskan pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum, proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya, diserahkan kepada otoritas kiai selaku pengasuh.

Atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Pemerintah memfasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana pra sarana.

Sementara fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, ia memastikan bahwa itu bukan cermin dari dunia pesantren.

"Semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum," demikian Waryono Abdul Ghofur. ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak