Sementara Plt. Kepala Dinkes Jember dr. Lilik Lailiyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telepon membenarkan rencana pemusnahan obat-obatan senilai Rp7 miliar lebih tersebut, namun pemusnahan harus menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
"Obat-obatan yang akan dimusnahkan itu sejak 2016 hingga 2021, namun tidak semuanya dari program APBD Jember karena ada obat-obatan yang berasal dari program Pemerintah Pusat," katanya.