SuaraMalang.id - Apa yang dialami siswi di Banyuwangi ini bisa dibilang tragis. Gadis 18 tahun berinisial S itu diperkosa tiga pria.
Sampai akhirnya di gadis berbadan dua. Dengan kondisinya itu Ia pun akhirnya harus memupus harapan melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.
Gadis itu mengalami pemerkosaan laki-laki hidung belang. Ia hamil hingga melahirkan bayi mungil dan tidak ada yang bertanggung jawab.
Didampingi keluarga ia lantas melaporkan kasus itu ke Polresta Banyuwangi. Orang tua korban, berinisial TM (50) semula tak mengetahui kekerasan seksual yang dialami putrinya karena sibuk bekerja.
Tapi TM mengetahui putrinya pada September 2021 lalu tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Sebagai orang tua TM pun mengaku curiga.
"Saya tanya selama tiga hari ke mana tapi dijawab tidak tahu. Masak tiga hari kemana tidak tahu, saya marahin," kata TM, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (20/07/2022).
Setelah terus dicecar pertanyaan, S akhirnya mengaku selama tiga hari tidak pulang ia dibuat mabuk. Ia diajak oleh pelaku berinisial F, S dan X.
Selanjutnya dalam kondisi tak sadar S diperkosa secara bergiliran.
Tapi S tetap saja tak berani jujur kepada ayahnya. Akhirnya TM kembali menanyai putrinya itu mengenai perbuatan yang dilakukan selama tiga hari tersebut.
Baca Juga:Bupati Ipuk Minta Warga Banyuwangi Mewaspadai Peningkatan Kasus COVID-19
Pendek cerita, akhirnya ada pria berinisial SH datang ke rumahnya meminta maaf dan berjanji untuk menikahi S.
Akhirnya keduanya menikah, orang tua tidak tahu bahwa putrinya telah hamil.
Bahkan sehari pasca pernikahan, laki-laki berinsial SH itu kabur dan hingga bayi itu lahir juga masih belum kembali.
"Saya tidak tahu kalau hamil. Anak saya diminta sama orang tuanya tapi kok sama polisi, ada apa," ujar TM heran.
Ternyata putrinya tidak dalam kondisi baik - baik saja pasca kekerasan seksual yang dialami.
Karena itu ia dan keluarga bulat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan mendatangi Polsek Rogojampi.
Setelah diarahkan ke PPA, akhirnya korban melapor ke Polresta Banyuwangi.