"Harusnya Polsek Pesanggaran bisa koordinasi dengan Polresta Banyuwangi, atau Forpimda Banyuwangi. Karena ini menyangkut penegakan hukum dan keselamatan warga negara," kata Mbah Parmin, sapaan akrab Suparmin.
Dia menduga, kesan tutup matanya Polsek Pesanggaran terhadap aksi penyerbuan dan dugaan persekusi yang menimpa masyarakat Desa Kandangan, lantaran tidak ingin benturan dengan warga.
Mengingat gerombolan OTK pelaku penyerbuan dan dugaan persekusi disinyalir adalah warga 2 dusun dari desa tetangga. Yakni Dusun Pancer dan Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Meskipun sikap diam aparat tersebut telah mengakibatkan adanya warga Desa Kandangan, yang harus menjadi korban.
Baca Juga:Mancing Berujung Maut, Sejumlah Pemancing Dikabarkan Tenggelam dan Hilang di Perairan Banyuwangi
"Itulah kenapa kami memutuskan melapor ke Polda Jatim. Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakan," ujarnya.
Untuk diketahui, aksi penyerbuan dan dugaan persekusi ini bermula dari adanya gerakan pro investasi yang dilakukan masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, yakni investasi dari PT Merdeka Copper Gold Tbk, di wilayah setempat.
Diduga gerombolan OTK yang diduga sebagai pihak yang menolak merasa tidak terima dengan investasi perusahaan tersebut.