Warga Polehan Malang Pasang Spanduk Protes Gegara Mobil Parkir di Jalan Umum

Spanduk tersebut bertuliskan agar pemilik mobil seharusnya memiliki garasi sebelum membeli mobil.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 April 2022 | 15:33 WIB
Warga Polehan Malang Pasang Spanduk Protes Gegara Mobil Parkir di Jalan Umum
Spanduk melarang mobil parkir di jalan umum RW 01 Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Adib pun bersama para RW sebenarnya sudah melakukan sosialisasi ke warganya yang mempunyai mobil yang tidak mempunyai garasi. Namun tidak ada tindakan dari para warga tersebut.

"Akhirnya kami memasang spanduk itu supaya jadi sindirian lah. Sekitar dua bulan lalu. Tapi tetap saja mereka ya parkir di jalan. Banyak manusia-manusia yang belum paham," tutur dia.

Dia pun menjelaskan, berbahagia bahwa warga Kelurahan Polehan secara ekonomi meningkat karena mempunyai mobil.

"Boleh ekonomi meningkat tapi jangan menganggu masyarakat lain. Kami akan pasang terus sampai mereka sadar," tutur dia.

Baca Juga:Duh, Parkiran Tetangga Menjorok ke Jalanan Umum, Saat Ditegur Malah Nuduh Iri, Warganet Doakan Begini

Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Polehan Suyono membenarkan, sejumlah mobil yang terparkir di pinggir jalan itu adalah milik warganya yang belum punya garasi.

"Iya karena berhari-hari di situ menetap. Kan jalan kampung ini punya warga dan pengendara lain. Fasilitas umum. Akhirnya resah lah," ujarnya.

Suyono melanjutkan, kalau untuk mobil tamu yang terparkir hanya satu atau dua jam saja, warganya tidak berkeberatan.

"Tapi ini kan setiap hari. Bahkan ada angkotan yang terpakir setiap hari di sana. Sudah kami sosialisasikan untuk ditaruh di tempat bosnya. Tapi karena mungkin capek atau apa. Akhirnya di parkir dan menganggu masyarakat lain," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Arab Saudi Bikin Aturan Baru, Efeknya 800 Calon Haji Kabupaten Malang Terancam Batal Berangkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini