Selain isu nasional, aksi unjuk rasa juga akan mengkritisi kebijakan kepala daerah di Malang Raya. Salah satunya ialah kebijakan Bupati Malang, HM Sanusi tentang budidaya kelapa sawit di wilayah Malang Selatan yang mencakup sekitar 60 ribu hektare lahan.
Rencana tersebut itu, menurut Zulfikri sangat ambisius dan membuat hilangnya kawasan hutan di Malang Selatan.
"Kami ingin Pemkab Malang membatalkan rencana budidaya Sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang Selatan yang rentan," ujarnya.
Ditaksirnya akan ada 700 peserta unjuk rasa yang akan mengepung Balai Kota Malang pada Selasa (12/2/2022).
Baca Juga:BEM SI Aksi Demo 11 April, Lokasinya Pindah ke DPR, Alasannya Ini
"Bahwa kami akan turun ke jalan, menyerbu dan mengepung Balai Kota Malang dengan eskalasi gerakan yang sebesar-besarnya," tuturnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku sudah mendapat pemberitahuan rencana unjuk rasa tersebut.
"Iya sudah ada pemberitahuan. Langsung koordinasi dengan Kabag Ops (Polresta Malang Kota) ya," kata Buher, Minggu (10/4/2022).
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan sudah menyiapkan 150 anggotanya untuk berjaga di lokasi unjuk rasa. Selain itu juga ada bantuan penjagaan dari Brimob, TNI, hingga Satpol PP Kota Malang.
"Kami juga menyiapkan satu kompi dari Brimob, dan dua peleton dari Kodim dan dua Peleton dari Satpol PP Kota Malang," imbuhnya.
Baca Juga:Mahasiswa Bogor Desak Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Para Menteri
Sementara itu, terkait rencana pengalihan arus di lokasi unjuk rasa hingga kini belum dilakukan.