SuaraMalang.id - Kementerian Agama telah menetapkan sebanyak 101 tempat pemantauan atau rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya di Banyuwangi, Jawa Timur yang bakal dipantau dari destinasi wisata Pantai Pancur Alas Purwo.
Rencananya, proses pemantauan hilal penentuan Ramadhan 2022 di Banyuwangi akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag tingkat kabupaten/kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam dan instansi terkait di wilayah Bumi Blambangan, pada pukul 16.00 Wib, Jumat (1/4/2022).
"Pemantauan RH di Banyuwangi akan melibatkan beberapa pihak, diantaranya Kemenag, Pengurus Badan Hisab Rukyat Kabupaten Banyuwangi, kemudian Ormas-ormas, Kepala KUA se Kabupaten Banyuwangi, serta Mahasiswa IAI Ibrahimy Genteng," kata Tenaga Teknis Badan Hisab Rukyat (BHR) Banyuwangi, Mustain Hakim, Kamis (31/3/2022).
Dia menyebut secara kelembagaan, keanggotaan BHR Banyuwangi sendiri juga terdiri dari berbagai latar belakang ormas islam.
Baca Juga:45 Link Twibbon Ramadhan 2022, Sambut Bulan Suci dengan Membagikan Ucapan Unik di Media Sosial
"Termasuk Muhammadiyah yg masuk dalam kepengurusan BHR," ujar Hakim.
Saat ini Kantor Kemenag Banyuwangi melalui BHR Banyuwangi sudah mulai bergerak melakukan observasi lapangan hingga mempersiapkan titik rukyatul hilal di Pantai Pancur.
Mustain Hakim menyatakan sidang isbat akan digelar dengan mempertimbangkan hasil perhitungan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dia menyebut, semua sistem telah sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau 29 Sya'ban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.
Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit. Namun, untuk kepastian awal Ramadan masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama.
"Hasil dari RH di Banyuwangi ini nantinya akan dilaporkan ke Kemenag pusat, sebagai salah satu pertimbangan untuk menentukan awal Ramadan," ungkap Mustain Hakim.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi