SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu sempat viral unggahan akun Facebook Endog Ceplok yang dinilai telah mencemarkan nama baik dua ulama di Kecamatan Cluring Banyuwangi.
Kasus tersebut berujung pada laporan ke kepolisian oleh Banser. Namun sampai sekarang kasus tersebut seperti tidak jelas alias abu-abu. Hal ini seperti disampaikan Kasatkoryon Banser Kecamatan Cluring, Fatkur Rohman Sodik.
Dalam kasus tersebut, korban atasnama Kiai Nur Hadi As'ari dan Kiai Solehan Arosyid, tidak pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) sama sekali dari Polresta Banyuwangi.
Padahal, informasinya surat tersebut sudah dikirim oleh polisi. Namun sampai sekarang korban mengaku belum menerima surat pemberitahuan.
Baca Juga:Viral! Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf Larang Umat Masuk Ansor-Banser, Alasanya Karena Ini
"Kami heran bahkan bertanya-tanya, pak kiai tidak menerima SP2HP dari polisi. Lha terus suratnya lari kemana dan siapa yang menerima?" katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (31/03/2022).
Komandan Banser Cluring itu tak mau jauh berspekulasi mengenai adanya kejanggalan kasus tersebut. Yang pasti, dirinya bersama anggota Banser yang lain akan mencari pihak-pihak yang disinyalir bermain dari kasus tersebut, sampai ketemu.
"Padahal kita sudah punya itikad baik menyerahkan kasus ini kepada aparat berwajib. Namun ternyata diluar dugaan, ada pihak yang sepertinya tidak mau jika kasus ini dilanjutkan," tegas Sodik.
Permintaan Sodik dan kultural NU di Kecamatan Cluring sebenarnya cukup simple. Yakni pemilik akun Facebook "Endog Ceplok" (YA) meminta maaf di media sosial dan menemui Kiai Nur Hadi As'ari dan Kiai Solehan Arosyid.
"Tapi saat itu yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan sampai hari ini tidak ada sikap baik dari pelaku," ungkap Sodik.
Baca Juga:Gerakan Pemuda Ansor Rekrut Puluhan Anggota Banser Cinta Ulama
Tak hanya Banser, Pemuda Pancasila Banyuwangi akhirnya juga ikut turun gunung. Mereka juga tidak terima, dan mempertanyakan kelanjutan dari kasus dugaan pencemaran nama baik dua ulama panutan umat tersebut.
Bahkan, pada Senin (28/3/2022) siang, Banser dan Pemuda Pancasila mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk mempertanyakan kelanjutan dari kasus tersebut. Pemuda Pancasila dalam hal ini adalah sebagai penerima kuasa dari para korban.