SuaraMalang.id - Polisi mengimbau warga yang menggelar nonton bareng (nobar) laga derby Persebaya vs Arema FC, Rabu (23/2/2022) mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Terlebih wilayah Kota Malang kini berstatus PPKM Level 3.
Kabag Ops Polresta Malang Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anggota jajarannya untuk melakukan patroli dan sosialisasi untuk mencegah potensi kerumunan saat pertandingan Liga 1 mempertemukan Pesebaya dengan Arema.
"Dan nanti tentu anggota Bhabinkamtibmas maupun anggota intel itu langsung menyampaikan bahwa saat ini kota Malang masuk level 3 artinya seharusnya kegiatan yang berkerumun itu ditiadakan atau paling tidak dikurangi," katanya, Rabu (23/2/2022).
Kompol Supiyan juga menjelaskan, jika ada gelaran nobar maka pesertanya dibatasi 50 persen dari kapasitas. Hal itu berdasar aturan dan ketentuan penerapan PPKM.
Baca Juga:Rekor Unbeaten Arema hingga Kedalaman Skuadnya
"Dan nanti juga dilaksanakan antisipasi situasi dilapangan dengan patroli. Kami kan sudah punya anggota bersiaga dan ada yang tugas rutin ya. Tetap patroli polsek maupun Polresta," imbuhnya.
Nantinya, jika ditemui titik nobar yang melanggar aturan pembatasan penonton, akan diberi teguran terlebih dulu.
"Kalau sudah melebihi kapasitas ya kami minta bubar. Sebisa mungkin kami harapkan masyarakat yang nanti menggelar nobar ya tidak dilakukan," tutur dia.
Ia menambahkan, kegiatan yang bersifat euforia seperti konvoi juga tidak boleh dilakukan.
"Sudah ada yang patroli setiap Polsek pasti ada dan siapa. Saya harap tidak dilakukan," tutur dia.
Baca Juga:Jelang Derby Panas Lawan Arema FC, Persebaya Tanpa Dua Pemain Inti Marselino dan Arif Satria
Kontributor : Bob Bimantara Leander