BPCB Kembali Bakal Gali Situs Srigading Ungkap Misteri Peninggalan Mataram Kuno

Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kembali akan menggali Situs Srigading peninggalan Mpu Sindok di Malang Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Minggu, 20 Februari 2022 | 10:45 WIB
BPCB Kembali Bakal Gali Situs Srigading Ungkap Misteri Peninggalan Mataram Kuno
Seorang anggota tim BPCB Jawa Timur pada saat melakukan proses ekskavasi sebuah candi di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Jawa Timur, Sabtu (12/2/2022). [ANTARA/Vicki Febrianto]

SuaraMalang.id - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kembali akan menggali Situs Srigading peninggalan Mpu Sindok di Malang Jawa Timur.

Ini merupakan tindak lanjut dari penggalian beberapa waktu lalu. Penggalian dilakukan untuk mengungkap misteri peninggalan-peninggalan era Mataram kuno tersebut.

Seperti disampaikan Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho, ekskavasi ini untuk mengungkap misteri situs sejarah di Dusun Manggis Desa Srigading Kecamatan Lawang tersebut.

"Tahap dua ini akan mencoba menampakkan melanjutkan pekerjaan yang kemarin ya. Menampakkan sisi timur. Jadi nanti diharapkan kita mendapatkan menampakkan keseluruhan bangunan," ujarnya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga:Cuaca Hari Ini, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Timur, Termasuk Malang Raya

Sebagaimana ekskavasi tahap pertama, ekskavasi tahap kedua ini nantinya juga bakal menggandeng Yayasan Kaloka Jawa Timur yang mendanai biaya ekskavasi setengahnya.

Sedangkan pengelolaan status lahan yang dimiliki masyarakat akan diurus oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang.

"Tujuannya menampakkan keseluruhan bangunan ya yang tersisa bagian kaki. Toh juga tidak terlalu besar 8 x 8 meter. Nah sehingga kita coba kalkulasi selama 6 hari nanti sebisa mungkin nampak semua," ujarnya.

"(Ekskavasi) kedua ini kita coba saya menghitung kebutuhan Rp 50 juta, mendapatkan sumbangan dari Yayasan Kaloka Jatim," katanya menegaskan.

Rencananya ekskavasi tahap kedua di Situs Srigading Malang ini bakal dimulai pada Senin depan 21 Februari 2022. Dimana ekskavasi direncanakan selama enam hari dan melibatkan tenaga lebih banyak lagi, demi memudahkan pembukaan sisi timur candi.

Baca Juga:BPBD: 13 Lokasi Pohon Tumbang di Kepanjen Kabupaten Malang

"Kita akan nambahkan sekitar 6 sampai 7 tenaga lagi untuk besok. Jadi sekitar 20an ya, khusus untuk status lahan kan masih milik masyarakat, sehingga nanti itu dibicarakan kepada pemilik lahan dan pemerintah kabupaten," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Situs Srigading Malang dilakukan penggalian atau ekskavasi sejak Senin 7 Februari 2022 hingga Sabtu 12 Februari 2022. Ekskavasi tahap pertama minggu lalu berhasil membuka struktur bangunan dengan ukuran 8 x 8 meter.

Terlihat situs cagar budaya memiliki struktur batu bata yang besar yang diidentikkan era Kerajaan Mataram Kuno.

Hal ini diperkuat dengan adanya benda-benda bersejarah seperti yoni, arca, dan bilik relung yang identik dengan bangunan era Mataram Kuno, karena ada kemiripan dengan bangunan Candi Borobudur di Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak