Selain itu, rupanya data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring hingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya," katanya.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ucapnya.
Penipuan Pinjol catut Tokopedia
Baca Juga:Ipsos: e-Commerce Majukan UMKM Indonesia, Shopee Disebut Paling Berandil
Peristiwa kedua terjadi di Probolinggo Jawa Timur. Kali ini korbannya seorang emak-emak bernama Endang Martiningsih (40).
Ia merupakan warga Desa Talkandang Kecamatan Kotaanyar. Endang korban penipuan online yang mengaku dari marketplace Tokopedia dengan kerugian sebesar Rp 5 juta.
Peristiwa penipuan pinjaman online tersebut, kata Endang, terjadi pada Desember 2021 lalu. Ia mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Tokopedia.
Pelaku lantas menawarkan pinjaman dengan syarat menyerahkan foto KTP, Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening. Karena Endang tak memiliki no rekening maka Ia meminjam milik keluarganya.
"Orang itu mengaku bisa memberikan pinjaman uang dan meminta nomor rekening Bank untuk mentrasfer uang pinjaman kepada saya. Karena tidak memiliki nomor rekening, saya pun meminjam rekening milik keluarga," ujarnya, Kamis (27/01/2022).
Baca Juga:Survei: Fesyen dan aksesoris Kategori Paling Laris di e-Commerce Indonesia
Berikutnya Endang mengirimkan nomor rekeningnya. Beberapa hari kemudian pelaku mengirimkan gambar bukti transfer dengan nominal Rp 20 juta.