SuaraMalang.id - Akhirnya tembok yang menghalangi akses warga RW 10 Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang mulai dibongkar pihak pengembang perumahan. Hal ini lantaran telah terjadi kesepakatan bersama.
Diberitakan sebelumnya, warga RW 10 Kelurahan Candirenggo terisolasi akibat tembok yang dibangun pengembang perumahan.
Berdasar pantauan SuaraMalang.id, Jumat (28/1/2022), ada satu titik tembok yang sudah dibongkar. Namun, akses jalan tidak bisa dilewati kendaraan hanya untuk pejalan kaki.
Plt. Kepala Satpol PP Kabuparen Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, pembongkaran titik tersebut dilakukan sebagai simbolis saja.
Baca Juga:Penjelasan Wabup Malang, Warga Singosari Baru 1 Positif Omicron, 2 Lainnya Masih Indikasi
"Simbolis karena kemarin terjadi mediasi dengan warga terdampak dan pengembang. Pengembang mau rencananya membongkar," ujar dia.
Pembongkaran tersebut, kata Mando, dilakukan dalam waktu dekat dan membutuhkan alat berat untuk membongkar.
"Maksimal dalam dua minggu itu bisa dibuka," ujar dia.
Mando pun mengatakan, kasus ini seharusnya bisa menjadi evaluasi bagi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) Kabupaten Malang.
"Ke depan Cipta Karya harus mengedukasi agar pembangunan bisa sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan problem," tutur dia.
Baca Juga:Seorang Warga Singosari Malang Positif Terpapar Varian Omicron, Satu RT Di-Lockdown
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, sesuai kesepakatan ada tiga titik yang akan dibongkar. Titiknya adalah di tiga tembok yang telah ditandai menggunakan cat semprot, beberapa waktu lalu.
- 1
- 2