SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang akan kembali memperketat aturan PPKM Mikro, terutama terkait jam malam. Hal itu merespon kemunculan kasus Omicron di Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 2. Termasuk di dalamnya mengatur pemberlakuan jam malam maksimal pukul 21.00 WIB di tingkat RT dan RW.
"Sesuai dengan instruksi di Inmendagri dan juga yang dituangkan di SE No 1. Kami minta PPKM Mikro dikuatkan lagi, termasuk jam malam," kata Sutiaji mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Dijelaskannya, langkah pengetatan ini sebagai upaya penanggulanan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
Berdasar laporan yang diterimanya, masih ada pasien yang menjalani perawatan di Kota Malang.
"Masih ada empat atau lima orang dalam pantauan (pasien Covid-19). Semoga tak bertambah. Saya terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Prokes harus dikuatkan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membeberkan bahwa hingga kini untuk wilayah Kota Malang belum terdeteksi kasus Covid-19 dengan varian baru Omicron.
Terlebih, kasus Omicron di Kabupaten Malang dimana dari informasi yang beredar bahwa pasien tersebut sebelumnya sering mobilisasi ke wilayah Kota Malang, tentu Dinkes Kota Malang langsung bergerak cepat.
"Kalau ada informasi kontak erat, biasanya dari wilayah langsung melakukan tracing. Kita mengantisipasi penyebaran dari pada virus itu manakala memang ada satu kasus di wilayahnya dengan mobilisasi tinggi," bebernya.
Baca Juga:Pegawai Bank di Malang Positif Omicron, Bupati Sanusi: Sebelumnya Bekerja di Trenggalek
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengecek hasil tracing untuk memastikan penyebarannya di Kota Malang. Oleh sebab itu, Husnul mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan turut serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Tentu harus tetap disiplin tetib untuk prokes 6M. Kedua vaksin kita gencarkan terus. Booster (vaksin dosis ke 3) juga sudah kita jalankan," ujarnya terkait upaya menekan kasus Covid-19 varian Omicron.