Pilu! Gadis Jember Tewas Dicekik Pacarnya Gegara Kepergok Video Call dengan Pria Lain

Kapolsek Sukowono AKP Putu Adi Kusuma mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban, Kamis (13/1/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 13 Januari 2022 | 23:03 WIB
Pilu! Gadis Jember Tewas Dicekik Pacarnya Gegara Kepergok Video Call dengan Pria Lain
ilustrasi pembunuhan di Jember. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Kisah memilukan terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Wahyu Nur Madhani (21) warga Desa Pucangan, Kecamatan Sukowono, tewas dicekik pacarnya lantaran kepergok video call dengan pria lain.

Pelaku pembunuhan yang tak lain pacar korban, Syaliem Yuda Prawira (26) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kapolsek Sukowono AKP Putu Adi Kusuma mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban, Kamis (13/1/2022).

"Pelaku mengetahui korban melakukan video call bersama selingkuhannya di dalam kamarnya. Karena ada kata-kata tidak senonoh yang dibicarakan. Kemudian Salim itu naik pitam terbakar api cemburu, lalu korban dicekik lehernya, sehingga meninggal dunia," kata AKP Putu, mengutip dari Suaraindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:Cekik Bidan Desa di Situbondo hingga Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kronologisnya, lanjut dia, berawal saat ibu korban curiga dengan kondisi rumah dengan pintu masih terkunci, sekitar pukul 15.00 WIB. Bahkan saat dipanggil, tidak ada respon dari dalam.

Kemudian masuk lewat jendela kamar korban. Betapa kagetnya saat sang ibu mengetahui putrinya tergeletak tak bernapas.

"Tak berselang lama, ayah korban menyusul ke dalam kamar yang juga masuk lewat akses jendela kamar korban," jelasnya.

Orang tua korban memutuskan untuk memanggil bidan setempat. Setelah dicek, ternyata ada memar di leher korban.

"Setelan korban dipindah ke kamar tengah, bapak korban ini punya inisiatif untuk mencari ponsel korban di dalam kamar. Nah, Ketika masuk mencari ponsel korban di dalam kamar, kemudian ketemu dengan pelaku yang sembunyi, sehingga adu jotos sebentar dengan pelaku kemudian lari," jelasnya. 

Baca Juga:Suara Gaduh di Malam Sebelum Pembunuhan Wanita Paruh Baya, Pohon Tumbang Terjadi di Bekasi

Pelaku kemudian tertangkap oleh warga setempat setelah diteriaki oleh bapak korban.

"Atas kejahatan yang dilakukannya, pelaku kami dijerat dengan pasal 354 ayat 2 penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 10 dan junto pasal 338 pembunuhan dengan ancaman 15 tahun," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini