SuaraMalang.id - Warihen (27) warga Desa Sumberkejayan Mayang dan Musaini warga Desa Sidomulyo Silo Jember babak belur dikeroyok debt collector. Kedua korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke kepolisian setempat.
Seperti diberitakan Suarajatimpost.com --jejaring Suara.com, kedua korban dianiaya sejumlah orang saat melakukan mediasi pengambilan motor oleh debt collector.
"Tadi kami bermaksud untuk melakukan mediasi di poskonya Debcolector, karena sepeda saudara saya diambil paksa saat mengurus BPJS Kesehatan, namun kami justru di kata Katai yang tidak sopan, kemudian kami keluar untuk menenangkan diri, namun saat duduk-duduk itulah, tiba tiba kelompok Debtcolector mendatangi kami dan melakukan pengeroyokan," kata Warihen.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa bagian tubuh Warihen terluka. Musaini yang mendampinginya mediasi juga mengalami luka lebam. Kasus itu dilaporkannya ke Polres Jember.
Baca Juga:Cerita Seorang Ibu Aniaya Putrinya Sampai Meninggal Dunia: Sering Buang Air di Celana
Belum ada pernyataan resmi dari Polres Jember terkait pelaporan kasus dugaan penganiayaan oleh debt collector.