SuaraMalang.id - Ribut-ribut video viral syuting sinetron di lokasi posko pengungsian korban Gunung Semeru akhirnya direspons Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Thoriq mengatakan bakal berkoordinasi dengan rumah produksi pembuat sinteron tersebut. Persoalan ini menjadi sorotan publik lantaran dianggap tak etis dan membuat sejumlah pihak termasuk korban erupsi Gunung Semeru terganggu.
"Terkait syuting sinetron, saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH," kata Cak Thoriq, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (23/12/2021).
Thoriq, sapaan akrabnya, bakal menindak tegas jika memang kegiatan itu tak berizin. Pihaknya memastikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan jajaran lainnya tak mengeluarkan izin mengenai syuting sinetron, yang berlangsung pada Selasa 21 Desember 2021 kemarin.
Baca Juga:Pembukaan Lahan Relokasi Korban Semeru Ditarget 40 Persen, Baru Bisa Dibangun
"Segera akan ada tindakan, kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres, atau Dansatgas," ujarnya.
"Tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," katanya menambahkan.
Mengenai klaim pihak rumah produksi yang telah memberikan pemberitahuan dan izin dari Pemkab Lumajang, Cak Thoriq hanya menyebut ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak.
Tetapi pihaknya memastikan akan memberikan sanksi jika tidak ditemukan izin. "Iya (diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, video sebuah kegiatan syuting sinetron di pos pengungsian Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang beredar di media sosial.
Baca Juga:Syuting di Lokasi Pengungsian Semeru, Sinetron ANTV Tak Kantongi Izin Polisi
Pada video itu terlihat dua pemeran Rebecca Tamara dan Leo Consul tengah syuting di depan tenda posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, yang informasinya dilakukan pada Selasa 21 Desember 2021.
- 1
- 2