Bahwa DJP dengan dukungan Polri dan Kejaksaan RI akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penegakan hukum di bidang perpajakan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak lain sehingga tidak lagi bermain dengan hukum perpajakan di Indonesia," ujarnya menegaskan.