Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang

Insensif guru PAUD di Kota Malang pada 2025 mencapai Rp750 ribu yang diberikan setiap bulan

Muhammad Yunus
Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
Ilustrasi: Guru PAUD dan TK ajarkan keselamatan berkendara sejak dini kepada murid (Dok. AHM)
Baca 10 detik
  • Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang 
  • Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan
  • Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur optimistis tidak ada pemangkasan nilai insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) pada periode tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyatakan penurunan angka insentif di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih sebatas proyeksi.

"Itu masih sebatas KUA PPAS. Kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD minimal sama dengan tahun sekarang, keyakinan kami seperti itu," kata dia di Kota Malang, Selasa (28/10).

Besaran insensif bagi guru PAUD di Kota Malang pada 2025 mencapai Rp750 ribu yang diberikan setiap bulan.

Baca Juga:Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili

Guru PAUD di Kota Malang penerima insentif 2.300 orang akan tetapi jumlah itu bisa berubah setiap tahun, karena ada yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima.

Rencana pengurangan anggaran insentif bagi guru PAUD sempat menuai sorotan dari fraksi di DPRD Kota Malang ketika pembahasan KUA PPAS, sebab besarannya yang semula Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu pada 2026.

DPRD memandang apabila nilai di dalam KUA PPAS ditetapkan di dalam APBD 2026, maka menjadi tidak sejalan dengan visi pemkot setempat dalam upaya mencetak generasi emas, melalui sektor pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.

Penurunan insentif dikhawatirkan bisa memengaruhi kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD.

Dia menjelaskan untuk anggaran yang ada di dalam KUA PPAS besarannya menyesuaikan dengan kekuatan fiskal sementara, meskipun ada perkiraan turun karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:Hampir 9 Ribu Warga Malang Terserang ISPA, Dinkes Imbau Warga Lakukan Ini

Suwarjana menegaskan nominal yang ada di dalam KUA PPAS belum menjadi keputusan final dan akan kembali dilakukan pembahasan APBD 2026.

Ia menjelaskan pendidikan salah satu sektor prioritas dalam penyusunan APBD sehingga Pemkot Malang akan memberikan porsi dan hak yang sesuai kepada para guru PAUD saat pengalokasian anggaran.

"Saya meyakini kalau untuk gaji dan insentif pasti terpenuhi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini