SuaraMalang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengaku terpaksa mengangkut sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya.
Lapak-lapak ini berada di pinggiran Jalan Kapten Ilyas Kelurahan Singonegaran Kecamatan Banyuwangi, Selasa (21/12/2021). Penertiban ini dilakukan dengan alasan para PKL di daerah tersebut bandel.
Mereka sudah diingatkan tiga kali agar tidak berjualan di jalan trotoar namun masih bandel. Akibatnya, Satpol PP menggaruk lapak mereka dan mengangkutnya menggunakan truk.
Seperti dijelaskan Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol PP Banyuwangi, Mahrawy. Ia mengatakan, pihaknya sudah memberitahu pedagang sebelum ditertibkan. Namun mereka tetap meninggalkan lapaknya di trotoar.
Baca Juga:Benda Bulat Temuan Pemburu Harta Karun di Banyuwangi Ternyata Mortir Meriam
"Sudah diingatkan tiga kali. Peringan juga sudah dilakukan baik dari kelurahan dan kecamatan. Sehingga terpaksa kita angkut barangnya," ucap Mahrawy, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Menurut dia, Satpol PP tidak melarang PKL berjualan saat malam hari di trotoar. Namun usai berjualan, lapaknya jangan ditinggal di lokasi.
"Boleh berjualan, tapi barang-barangnya harus dibawa pulang. Jadi pada saat esok harinya, wilayah Kecamatan Kota Banyuwangi terutama, supaya tetap tampak bersih dan indah," ujarnya.
Mahrawy menambahkan, lapak PKL yang ditertibkan dibawa ke Kantor Satpol PP. Pihaknya akan memberikan edukasi dan pembinaan saat pemiliknya mengambil barang-barang yang telah diangkut petugas.
"Saat orangnya akan mengambil, selanjutnya kita edukasi, kita bina. Tetap dengan persuasif, kekeluargaan, dan secara humanis," katanya menegaskan.
Baca Juga:Pemburu Harta Karun di Banyuwangi Temukan Ratusan Benda Ada Pelatuknya, Granat Kah?