HR melanjutkan, pencabulan itu dilakukan saat dirinya tak ada di rumah untuk bekerja.
"Jadi waktu siang suami saya istirahat kerja jemput anak sekolah di jalan digrayain (diraba) begitu, dan sesampainya di rumah, di kamar biasanya itu langsung dibuka baju anak saya dan digituin," ujarnya.
HR kemudian menunjukkan bukti percakapan daring antara teman Mawar dan juga ayah tirinya kepada SuaraMalang.id. Memang benar ada beberapa video porno yang dikirim SY kepada teman Mawar.
Kasus pencabulan itu telah dilaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, pada 21 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
"Dan sudah visum hasilnya tiga minggu setelah visum di RSUD Kanjuruhan sana. Hasilnya ada luka robek di alat kelamin anak saya," tutur dia.
HR juga telah meminta bantuan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk mendampingi pemulihan Mawar.
"Sudah didampingi Psikolog juga saya dan anak sudah dilakukan trauma healing," ujar dia.
Sejauh ini, kondisi Mawar mulai membaik. Namun, trauma dengan ayah tiri masih melekat.
"Contohnya itu ketika mau keluar sama saya itu pasti dia nanya 'apa ini mau nemuin ayah?' Dia masih trauma begitu," ujar dia.
Baca Juga:Seperti Apa Kasus Dugaan Perkosaan Belasan Santri Perempuan di Bandung?
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengaku sudah melakukan pendampingan. Mawar dan HR sudah dibawa ke psikiater dan dilakukan trauma healing.