SuaraMalang.id - Rengganis, kesenian drama tradisional asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Penetapan ini diumumkan pada ajang East Java Tourism Award 2021 di Hotel Grand Mercure, Malang, pada Jumat (10/12/2021).
Kesenian Rengganis adalah pertunjukan keseian yang diperkirakan berasal dari zaman Kerajaan Mataram. Kesenian ini masih berkembang di tengah-tengah masyarakat daerah ujung Timur Pulau Jawa ini.
Kesenian Rengganis merupakan akulturasi atau kolaborasi antara pertunjukan wayang orang, kethoprak, ludruk, janger atau damarwulan, ande-ande lumut, gandrung dan lain sebagainya.
Akulturasi pertunjukan kesenian tersebut yang membuat seni Rengganis menjadi populer di kalangan orang tua hingga remaja. Alhasil, pertunjukan ini masih terus dinikmati oleh masyarakat di Bumi Blambangan hingga sekarang.
Baca Juga:Polisi Banyuwangi Diduga Bunuh Diri, Bripda FWS Sempat Minta Dibelikan Rujak
"Pelestarian Kesenian dan Budaya merupakan langkah yang harus dilakukan untuk terus memberikan nilai budi pekerti dan perkembangan sejarah di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, penetapan warisan budaya tak benda ini memberikan kesempatan kepada generasi muda agar bisa melestarikan kesenian Rengganis," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Sertifikat penetapan warisan budaya tak benda ini diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah kepada Kepala Bidang Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Ir. Edy Mulyono.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda mengatakan kebudayaan yang ada di Kabupaten paling timur pulau Jawa ini tidak hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan saja, tetap juga berkaitan dengan karakter, sistem, gagasan, dan karya dari masyarakat.
Melestarikan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Diharapkan nantinya akan muncul gagasan maupun ide kreatif yang dapat mendorong kemajuan pengetahuan dan pelestarian budaya di Kabupaten Banyuwangi.
"Keberagaman budaya ini jangan malah digeneralisasi tapi harus ditunjukkan keunikannya. Maka dengan ditetapkannya Kesenian Rengganis yang sebagai warisan budaya tak benda, kami berharap kedepan kesenian Rengganis bisa kembali bergairah dan bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat Banyuwangi," ujar Bramuda Kepala Disbudpar Banyuwangi.
Baca Juga:Anggota Polresta Banyuwangi Meninggal Diduga Bunuh Diri