Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember

Terdakwa RH, dosen non aktif Universitas Jember (UNEJ) akhirnya mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Muhammad Taufiq
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:26 WIB
Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember
Dosen Unej berinisial RH kedua tangannya terborgol saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Terdakwa RH, dosen non aktif Universitas Jember (UNEJ) akhirnya mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsider 4 bulan kurungan kepada RH pada Rabu (24/11/2021).

RH dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan perbuatan cabul kepada keponakannya sendiri. Saat itu, baik RH maupun Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir- pikir menanggapi vonis tersebut.

Sesuai aturan, kedua pihak memiliki batas waktu maksimal 7 hari kerja untuk bersikap, apakah banding atau menerima putusan tersebut.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Polisi Periksa Saksi dan Olah TKP

"Terdakwa menggunakan hak nya untuk mengajukan banding, sehingga putusan belum berkekuatan hukum tetap," ujar Sigit Triatmodjo, juru bicara PN Jember saat dikonfirmasi suara.com pada Kamis (02/12/2021).

Berkas banding diajukan RH pada hari Selasa (30/11/2021) kemarin. Keputusan RH yang mengajukan banding itu kemudian diikuti oleh pihak JPU.

"Setelah Terdakwa mengajukan banding, Jaksa kemudian juga mengajukan banding," tutur Sigit.

Terkait materi memori banding, Sigit enggan berkomentar. "Karena sidang tertutup, kita tidak bisa sampaikan materi memori banding," tutur hakim asal Malang ini.

Selanjutnya, PN Jember akan segera mengirim berkas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim di Surabaya.

Baca Juga:Jalan Masuk Pondok yang Diblokade Calon Kades Kalah di Jember Sudah Dibongkar Polisi

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum RH, Freddy Andreas Caesar enggan dikonfirmasi terkait putusan banding tersebut. "Saya memang masih menjadi pengacaranya, tetapi sebaik nya tanya ke keluarga saja," ujar Andreas.

Berita Terkait

Rekomendasi cafe di Jember, menyajikan beragam menu dengan cita rasa lezat di lidah

yoursay | 11:21 WIB

Detik-detik meninggalnya Mulyono tersebut disaksikan warga desanya yang sedang menyaksikan sang kades sedang berdendang dengan seorang biduan di atas panggung.

deli | 18:15 WIB

Kepala Desa Ambulu, Jember Mulyono itu meninggal dunia tak lama setelah dievakusi ke rumah sakit pada Minggu (21/5/2023) malam lalu.

malang | 12:21 WIB

Video seorang Kades di Jember yang meninggal di panggung beredar di dunia maya. Dalam video tersebut tampak pak kades tiba-tiba limbung dan terjatuh tak sadarkan diri.

yoursay | 11:37 WIB

Parasnya cantik dan kerap tampil seksi. Sontak, banyak mata lelaki yang selalu melirik

denpasar | 21:30 WIB

News

Terkini

Seorang Warga Kota Malang menggelar protes dengan cara menumpang mandi di kantor Perumda Tugu Tirta karena aliran air PAM di rumahnya mati.

News | 12:12 WIB

Kepala Desa Ambulu, Jember Mulyono itu meninggal dunia tak lama setelah dievakusi ke rumah sakit pada Minggu (21/5/2023) malam lalu.

News | 12:21 WIB

Ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam melakukan pembangunan bekelanjutan.

News | 15:30 WIB

Pemkot Malang kembali dapat kritikan dari netizen.

News | 15:26 WIB

Warga Hindu Tengger digegerkan dengan hilangnya Patung Ganesha.

News | 15:53 WIB

Manajer Timnas U22 Indonesia Kombes Sumardji didatangi salah satu ofisial Thailand seraya meminta maaf.

News | 16:34 WIB

Jonathan Khemdee, pemain Thailand dengan nomor punggung 4 tertangkap kamera saat melempar medali serta maskot SEA Games Kamboja.

News | 10:46 WIB

Dalam unggahan video tersebut, sang anak dengan hati-hati meminta izin kepada ibunya terkait konser Colplay.

News | 15:21 WIB

Ini untuk mempermudah pengambilan bansos sembako PKH.

News | 10:27 WIB

Wali Kota Sutiaji mengatakan, permasalahan banjir di Kota Malang ditargetkan tuntas pada 2028.

News | 11:25 WIB

Sana'i sendiri merupakan salah satu nama caleg dari NasDem yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kedungkandang.

News | 18:36 WIB

Ketua DPD NasDem Kota Malang Hanan Jalil mengatakan, pihaknya telah resmi mendaftarkan sejumlah 45 nama bakal calon legislatif dengan komposisi 30 persen perempuan.

News | 15:41 WIB

Sampai dengan April 2023 Bank Mandiri telah menyalurkan KPR mencapai Rp 50,9 triliun.

News | 19:30 WIB

DPD Nasdem Kabupaten Jember melaporkannya kepada polres setempat pada Selasa (9/5/2023).

News | 12:35 WIB
Tampilkan lebih banyak