Polisi Bantu Urus Dokumen Kendaraan Warga Korban Banjir Malang yang Hanyut, Ini Caranya..

Kepolisian Kota Malang bakal jemput bola membantu pengurusan dokumen-dokumen kendaraan milik warga korban banjir pada Kamis (04/11/2021).

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 November 2021 | 18:39 WIB
Polisi Bantu Urus Dokumen Kendaraan Warga Korban Banjir Malang yang Hanyut, Ini Caranya..
banjir Kota Malang. [foto: tangkapan layar Twitter]

SuaraMalang.id - Kepolisian Kota Malang bakal jemput bola membantu pengurusan dokumen-dokumen kendaraan milik warga korban banjir pada Kamis (04/11/2021).

Sebelumnya, para warga itu mengeluhkan barang berharga mereka, termasuk dokumen kendaraan seperti STNK, BKPB hingga SIM, hilang akibat diterjang banjir.

Melihat kondisi ini, Polresta Malang Kota langsung menginisiasi jemput bola dalam pengurusan dokumen kendaraan yang hilang tersebut.

Seperti ditegaskan Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Selasa (9/11/2021).

"Mengingat kejadian banjir yang terjadi beberapa hari kemarin, kami inisiatif lakukan jemput bola kepada warga di wilayah Kota Malang yang terkena banjir," ujarnya seperti dikutip dari timesindonesia.co,id, jejaring media suara.com, Selasa (09/11/2021).

Baca Juga:Kisah Heroik Sugiono Selamatkan Anak dan Istrinya dari Banjir Bandang

"Jadi kita bantu pengurusan dokumen yang hilang, sehingga kita buatkan duplikasinya," ujarnya menambahkan.

Yoppi mengungkapkan kalau dirinya telah membentuk tim yang nantinya untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir.

"Tim kami diketuai oleh Ipda Dina, berkunjung ke RT/RW (yang terdampak banjir) untuk mendata warga mana saja yang perlu kita bantu prosesnya. Serta dari teman-teman Satreskrim dan SPKT juga ikut membantu pendataan," ujarnya.

Adapun persyaratan yang cukup mudah dalam pengurusan tersebut. Warga terdampak hanya perlu memiliki surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh Lurah. Kemudian menyiapkan KTP dan surat pernyataan pemilik.

"Ini akan kita kumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu," katanya.

Baca Juga:6 Momen Krisdayanti Bantu Korban Banjir Bandang, Sumbang Rp 50 Juta

Untuk biaya sendiri, nantinya warga terdampak tak perlu kebingungan. Pengurusan yang dilakukan jemput bola oleh Polresta Malang Kota ini tanpa biaya alias gratis. "InsyaAllah akan kami kondisikan untuk dapat yang gratis," imbuhnya.

Inisiasi ini, mulai dilakukan sejak Selasa (9/11) hari ini di berbagai titik terdampak banjir, salah satunya di Kampung Putih, Rampal Celaket, Kota Malang.

"Kalau kemarin kan warga masih menampung. Jadi kita action hari ini. Hampir seluruh titik terdampak luapan banjir kita datangi," katanya.

Pelaksanaan jemput bola guna mempermudah para korban banjir yang kehilangan dokumen kendaraannya, Yoppi menargetkan bisa selesai dalam satu bulan ini saja.

"Target bulan ini kelar lah. Yang penting arsipnya ada. Kita kan juga harus hubungi Polda dulu. Kalau misal ada yang belum, nanti bisa hubungi kami," ujarnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini