SuaraMalang.id - Makam Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibuka kembali untuk umum. Syarat wajib pengunjung atau peziarah harus sudah vaksinasi Covid-19.
Seperti diketahui makam Presiden Republik Indonesia ke-4 ini hampir dua tahun ditutup akibat pandemi virus Corona.
Pembukaan makam Gus Dur itu berdasar Surat Edaran (SE) Pesantren Tebuireng Nomor: 1760/i/HM 00 01/PENG/X/2021.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz mengatakan, keputusan dibuka kembali Wisata Religi Makam Gus Dur juga mempertimbangkan mulai terkendalinya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kabupaten Jombang juga telah dinyatakan berstatus PPKM level 1.
Baca Juga:Pimpinan DPR Sarankan Penanganan Kekerasan di Papua Gunakan Cara Pendekatan Gus Dur
"Makam Masyayikh telah dibuka kembali mulai Senin (1/11/2021) mendatang," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Namun, pembukaan Wisata Religi Makam Gus Dur tidak dibuka seperti biasanya. Dalam tahap uji coba ini, pada November-Desember 2021 Makam hanya buka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.
"Untuk tahun depan kami menunggu hasil dari uji coba dan evaluasi pada bulan - Desember 2021 mendatang, dan hari Jum'at tutup untuk peziarah umum," jelasnya.
Adapun syarat-syarat bagi pengunjung yang hendak ziarah yaitu wajib sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua. Area makam dibatasi 150 orang, selebihnya menunggu di area parkir yang akan diatur oleh petugas jadwalnya.
Waktu ziarah juga dibatasi, yakni 20 menit dan tidak boleh memakai pengeras suara.
Baca Juga:Asal Usul Nama Gus Dur, Ternyata Terinspirasi dari Tokoh Besar Islam
"Peziarah wajib memakai masker dan cuci tangan yang telah disediakan," ujarnya.