Sementara, Subur Rianto mengatakan, Komisi I DPRD Banyuwangi sempat ke Kantor Desa Sumberagung bertemu dengan Kades Vivin karena camat tidak ada.
"Namun selang 2 jam camatnya datang," terang Subur.
Hasil temuan sidak oleh Komisi I DPRD Banyuwangi tersebut, berbeda dengan pelaporan yang dilakukan oleh Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran.
Kepada TIMES Indonesia, Subur bercerita adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, mulai dari penanganan rumah isolasi, obat-obatan, operasional ambulans dan jatah bantuan makan program rantang kasih untuk para lansia.
Baca Juga:Warga Banyuwangi Gempar, Dikira Batok Kelapa Ternyata Tengkorak Manusia
Program rantang kasih misalnya. Subur mengatakan, harusnya senilai Rp15.000, dikurangi pajak Rp1500, untuk sekali makan. Atau sebesar Rp13.500. Namun karena dalam pelaksanaan dipihak ketigakan melalui salah satu CV. Anggaran per porsi yang diterima juru masak hanya diangka Rp8.500 saja.
“Jadi bukan masalah kemasannya pakai rantang atau bukan. Namun lebih pada indikasi korupsi hak warga lansia miskin,” ungkap Subur.