SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur beri izin operasional tempat wisata di wilayahnya. Hal ini menyusul penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, destinasi wisata boleh dibuka kembali lantaran level 2 PPKM. Hal itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.
"Sejak kemarin, Kota Batu sudah masuk level 2 PPKM berdasar Instruksi Mendagri, sehingga tempat wisata sudah mulai boleh dibuka," kata Dewanti mengutip dari Antara, Selasa (19/10/2021).
Tempat wisata saat Kota Batu PPKM level 2 juga akan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk berkunjung.
Baca Juga:Keren! Kecut Rasanya, Tapi Jeruk Purut Kota Batu Diminati Orang Prancis dan Belanda
Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata dengan pendampingan dari orang tua yang telah mendapatkan dosis vaksin secara lengkap.
Selain itu, menggunakan aplikasi PeduliLIndungi dengan status hijau.
Sebelumnya, pada saat menerapkan PPKM level 3, Kota Batu juga telah melakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata. Namun, pada masa uji coba tersebut, anak berusia di bawah 12 tahun masih belum diizinkan untuk masuk ke kawasan wisata.
"Tempat wisata mulai diperbolehkan buka dengan membawa anak-anak. Kalau kemarin masih ditutup semua," ujarnya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Batu sedang berupaya melakukan pemulihan ekonomi yang terdampak pademi COVID-19. Pemerintah Kota Batu telah menyiapkan sejumlah langkah untuk upaya pemulihan ekonomi.
Baca Juga:Resmikan Balai Kota Among Tani Saat HUT Ke-20 Kota Batu, Dewanti Menangis di Atas Prasasti
Beberapa upaya yang disiapkan tersebut antara lain adalah pengembangan sektor industri pengolahan yang memiliki kontribusi tinggi dalam pertumbuhan ekonomi dan memiliki orientasi ekspor seperti peningkatan produksi komoditas buah-buahan.
Kemudian, sektor pariwisata juga akan terus digenjot, mengingat sektor tersebut memiliki dampak yang cukup besar terhadap perekonomian Kota Batu.
Oleh karena itu, pembukaan tempat wisata diharapkan bisa memulihkan perekonomian Kota Batu.
Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan di Kota Batu juga dipacu agar meningkat. Selama masa pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona, sektor pertanian mampu bertahan dan tetap tumbuh positif sebesar 1,03-1,71 persen.
"Sektor pertanian tumbuh positif di tengah pandemi, sehingga kami bisa bertahan. Saat ini kami berupaya untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi, setelah gejolak pandemi yang luar biasa," ujarnya.
Saat ini, di wilayah Kota Batu telah menerapkan PPKM level 2. fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata, dan area publik lainnya diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Antara)