Kebingungan Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Pelevelan PPKM Akhirnya Dapat Titik Temu

Seperti diketahui, berdasarkan assesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Malang telah memasuki level I PPKM.

Muhammad Taufiq
Senin, 11 Oktober 2021 | 18:33 WIB
Kebingungan Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Pelevelan PPKM Akhirnya Dapat Titik Temu
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Ketua DPRD Kota Malang, Made Rian Diana Kartika di ruang paripurna gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/10/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Seperti diketahui, berdasarkan assesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Malang telah memasuki level I PPKM.

Namun berdasarkan assesmen dari Kemendagri melalui Inmendagri, Kota Malang masih masuk dalam PPKM Level 2. Hal ini ternyata membingungkan Wali Kota Malang Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, kejelasan terkait pelevelan PPKM itu ketika dirinya dihubungi oleh Kementrian kemarin, Minggu (10/10/2021). Dijelaskannya, Kota Malang tetap memasuki level III.

"Karena aglomerasi Malang Raya yang dijawab Kementrian untuk level PPKM. Dan kami tetap memasuki level III," kata dia.

Baca Juga:Pot Bunga di Jalan Ijen Malang Dirobohkan Orang Stres, Warganet Singgung Kondang Merak

Dia pun meminta berbagai pihak di Kota Malang tidak mengambil kesempatan untuk melonggarkan kebijakan dengan informasi Kota Malang memasuki level I PPKM.

"Saya minta kita jangan nanti memberi PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada masyarakat kita. Jujur saja di lapangan sudah ada nyuri-nyuri menjadi semacam level I," ujarnya.

Dia pun meminta ke masyarakat Kota Malang entah level berapapun nantinya, protokol kesehatan musti diterapkan secara ketat.

"Kami meminta prokes itu tidak lupa lah. Harus ditegakkan," ujarnya, Senin (11/10/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan, Kota Malang jika tidak ada penerapan kebijakan aglomerasi untuk menentukan level PPKM, Kota Malang bisa saja memasuki level I.

Baca Juga:Pesona 4 Hutan Pinus Bogor, dari Gunung Pancar hingga Loji

"Jadi karena ada Inmendagri nomor 46 dan 47 itu terkait dengan aglomerasi. Jadi daerah yang masuk aglomerasi itu tidak dapat menurunkan level manakala tetangga aglomerasi tetap.

Misal sesuai assesmen dari Kementerian Dalam Negeri, Kota Malang itu sudah level satu tapi Kabupaten Malang terus ada juga Pasuruan masih level tiga. Jadi aglomerasi masuk level tiga," imbuhnya.

Dia pun menyebut kalau tidak menggunakan sistem aglomerasi, Kota Malang kata Husnul masuk level I PPKM.

"Kalau tidak aglomerasi (level I) tapi karena kami terikat aglomerasi jadi Kota Malang masih level III," tutur dia.

Dia mengatakan, untuk menentukan level PPKM sendiri adalah capaian vaksinasi di setiap daerah, dan keterisian tempat tidur.

"Kemudian transmisi kasus hadian positif Covid-19 kemudian dan kasus kematian harian," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini