SuaraMalang.id - Seperti diketahui, berdasarkan assesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Malang telah memasuki level I PPKM.
Namun berdasarkan assesmen dari Kemendagri melalui Inmendagri, Kota Malang masih masuk dalam PPKM Level 2. Hal ini ternyata membingungkan Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, kejelasan terkait pelevelan PPKM itu ketika dirinya dihubungi oleh Kementrian kemarin, Minggu (10/10/2021). Dijelaskannya, Kota Malang tetap memasuki level III.
"Karena aglomerasi Malang Raya yang dijawab Kementrian untuk level PPKM. Dan kami tetap memasuki level III," kata dia.
Baca Juga:Pot Bunga di Jalan Ijen Malang Dirobohkan Orang Stres, Warganet Singgung Kondang Merak
Dia pun meminta berbagai pihak di Kota Malang tidak mengambil kesempatan untuk melonggarkan kebijakan dengan informasi Kota Malang memasuki level I PPKM.
"Saya minta kita jangan nanti memberi PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada masyarakat kita. Jujur saja di lapangan sudah ada nyuri-nyuri menjadi semacam level I," ujarnya.
Dia pun meminta ke masyarakat Kota Malang entah level berapapun nantinya, protokol kesehatan musti diterapkan secara ketat.
"Kami meminta prokes itu tidak lupa lah. Harus ditegakkan," ujarnya, Senin (11/10/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan, Kota Malang jika tidak ada penerapan kebijakan aglomerasi untuk menentukan level PPKM, Kota Malang bisa saja memasuki level I.
Baca Juga:Pesona 4 Hutan Pinus Bogor, dari Gunung Pancar hingga Loji
"Jadi karena ada Inmendagri nomor 46 dan 47 itu terkait dengan aglomerasi. Jadi daerah yang masuk aglomerasi itu tidak dapat menurunkan level manakala tetangga aglomerasi tetap.
- 1
- 2