Dia pun menyebut, aglomerasi Malang Raya itu adalah meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Pasuruan dan Probolinggo.
"Jadi kalau salah satu itu ada level III daerah lainnya juga tidak bisa turun level. Kalau empat ini misalnya sudah level I ada satu yang level III, tetap semua yang di aglomerasi itu level III," ujarnya saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga:Pot Bunga di Jalan Ijen Malang Dirobohkan Orang Stres, Warganet Singgung Kondang Merak