SuaraMalang.id - Kapasitas peserta didik untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tersebas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditingkatkan menjadi 50 persen. Keputusan itu berdasar hasil evaluasi penerapan PPKM Level 3 di kabupaten setempat.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman mengatakan, perubahan kapasitas PTM itu menyesuaikan perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang masih pada status PPKM Level 3.
"Iya menyesuaikan dengan Prokes yang ketat saja, jangan sampai lengah," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan suara.com, Kamis (7/10/2021).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang, Agus Salim menambahkan, semua jenjang pendidikan, mulai KB, TK, SD, SMP sudah memulai PTM terbatas 50 persen.
Baca Juga:PTM Digelar, Bahu-membahu Pemerintah Pusat, Daerah dan Swasta Gelar Vaksinasi Covid-19
"Bahkan Dindik sudah sinergi dengan Kemenag, yang menaungi RA, MI, MTS," jelasnya.
Dasar peningkatan prosentase dari 25 persen ke 50 persen tersebut merujuk hasil survei dan evaluasi lapangan tercapai 98 persen.
"Pelaksanaan PTMT sudah berjalan kondusif dan baik dari semua jenjang, level Lumajang berada di level 3 menuju level 2 dan tren kondisi Covid-19 di Lumajang terpantau terkendali," paparnya lagi.
Sedangkan menurut Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim, pihaknya akan mengikuti keputusan Bupati.
"Kebijakan kami mengikuti keputusan Bupati," jawabnya singkat.
Baca Juga:Disebut Ada Siswanya Terpapar COVID-19 Saat PTM, Kepsek SDN 03 Jaksel: Hoaks