SuaraMalang.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Jawa Timur. Terbaru, Adi Susanto (31) warga Desa Tanjungrejo, Kabupaten Probolinggo tega membakar istrinya Siti Maimunah (31).
Belum lama ini, KDRT berujung kasus pembunuhan berencana terjadi di Kota Malang. Seorang pria tegas menganiaya istri sirinya hingga tewas. Korban dianiaya di kamar mandi dengan cara dipukul kepalanya menggunakan palu.
Kembali ke kasus di Probolinggo, diketahui korban Maimunah yang sedang hamil tiga bulan itu dibakar sang suami di jalanan tak jauh dari rumahnya, Rabu (29/9/2021) malam. Motif penganiayaan dipicu rasa cemburu.
"Jadi karena cemburu istrinya selingkuh, suami-istri siri ini akhirnya dalam sebulan terakhir sering cekcok mulut," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP R.M Jauhari mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga:Ini Tampang Suami Bakar Istrinya yang Hamil di Probolinggo, Pemicunya Cemburu
Kronologisnya, bermula dari kedua terlibat cekcok. Kemudian, Maimunah memutuskan untuk pergi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Pasuruan. Korban sempat pamit dengan alasanan ingin memeriksakan kandungan.
Malamnya, Maimunah kembali untuk menjemput anak perempuannya yang berusia 13 tahun serta mengemas sejumlah pakaian.
Mengetahui Maimunah dan putrinya berboncengan hendak pergi meninggalkan rumah, pelaku membujuk supaya mengurungkan niat tersebut. Namun, tetap tak digubris korban.
Diduga emosinya tersulut, Adi Susanto membeli sebotol bahan bakar minyak di sebuah kios, lalu mengejar korban. Sejurus kemudian, pelaku menyiramlan BBM tersebut.
"Pelaku membujuk istrinya agar tetap tinggal di rumahnya dan tidak pergi ke rumah orang tuanya, karena istrinya tetap menolak akhirnya pelaku membeli bensin dan menyiram korban lalu membakarnya," sambung dia.
Baca Juga:Istri Meninggal, Suami Pilih Kuburkan di Halaman Samping Rumah: Bukti Cinta Sejati
Mengetahui istri dan anaknya terbakar pelaku sempat berusaha menolong korban hingga kedua tangannya melepuh terbakar api.
- 1
- 2