Suami Posesif, Tubuh Maimunah Menderita Luka Bakar 80 Persen

diketahui korban Maimunah yang sedang hamil tiga bulan itu dibakar sang suami di jalanan tak jauh dari rumahnya, Rabu (29/9/2021) malam.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 12:14 WIB
Suami Posesif, Tubuh Maimunah Menderita Luka Bakar 80 Persen
ilustrasi api, kebakaran, terbakar, dibakar. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Jawa Timur. Terbaru, Adi Susanto (31) warga Desa Tanjungrejo, Kabupaten Probolinggo tega membakar istrinya Siti Maimunah (31).

Belum lama ini, KDRT berujung kasus pembunuhan berencana terjadi di Kota Malang. Seorang pria tegas menganiaya istri sirinya hingga tewas. Korban dianiaya di kamar mandi dengan cara dipukul kepalanya menggunakan palu.

Kembali ke kasus di Probolinggo, diketahui korban Maimunah yang sedang hamil tiga bulan itu dibakar sang suami di jalanan tak jauh dari rumahnya, Rabu (29/9/2021) malam.  Motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. 

"Jadi karena cemburu istrinya selingkuh, suami-istri siri ini akhirnya dalam sebulan terakhir sering cekcok mulut," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP R.M Jauhari mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:Ini Tampang Suami Bakar Istrinya yang Hamil di Probolinggo, Pemicunya Cemburu

Kronologisnya, bermula dari kedua terlibat cekcok. Kemudian, Maimunah memutuskan untuk pergi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Pasuruan. Korban sempat pamit dengan alasanan ingin memeriksakan kandungan.

Malamnya, Maimunah kembali untuk menjemput anak perempuannya yang berusia 13 tahun serta mengemas sejumlah pakaian.

Mengetahui Maimunah dan putrinya berboncengan hendak pergi meninggalkan rumah, pelaku membujuk supaya mengurungkan niat tersebut. Namun, tetap tak digubris korban.

Diduga emosinya tersulut, Adi Susanto membeli sebotol bahan bakar minyak di sebuah kios, lalu mengejar korban. Sejurus kemudian, pelaku menyiramlan BBM tersebut.

"Pelaku membujuk istrinya agar tetap tinggal di rumahnya dan tidak pergi ke rumah orang tuanya, karena istrinya tetap menolak akhirnya pelaku membeli bensin dan menyiram korban lalu membakarnya," sambung dia.

Baca Juga:Istri Meninggal, Suami Pilih Kuburkan di Halaman Samping Rumah: Bukti Cinta Sejati

Mengetahui istri dan anaknya terbakar pelaku sempat berusaha menolong korban hingga kedua tangannya melepuh terbakar api.

Warga yang mengetahui kejadian juga segera memadamkan api di tubuh korban, lalu melarikannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Setelah dibakar pelaku ini masih berusaha menolong istrinya, dibantu warga dan petugas di lokasi korban dibawa ke rumah sakit dan pelaku kami amankan ke Mapolresta Probolinggo," kata Jauhari.

Korban Maimunah menderita luka bakar sekitar 80 persen di sekujur tubuhnya, sedangkan anak korban dan pelaku mengalami luka bakar sekitar 10 persen.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak