SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji diketahui menonaktifkan kolom komentar di akun instagram pribadinya di @sam.sutiaji. Hal itu dilakukan usai viral rombongan gowes pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang memaksa masuk pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
Berdasarkan pantauan SuaraMalang.id, setidaknya ada 17 unggahan yang kolom komentarnya dimatikan. Yakni pada unggahan terbarunya yang diunggah pada 4 hari yang lalu, hingga unggahan pada tanggal 5 September yang memperlihatkan foto dirinya saat gowes bersama keluarga.
Sutiaji juga tidak membuat instagram story di akun tersebut. Padahal, sebelumnya orang nomor satu di Kota Malang itu cukup aktif dalam mengunggah story, terutama untuk mempromosikan produk UMKM di Kota Malang.
Penonaktifan ini diduga imbas viral rombongan gowes pejabat Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga:DPRD: Gowes Wali Kota Malang Diduga Terobos PPKM Menyakiti Hati Rakyat
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh video dan foto-foto rombongan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji yang diduga memaksa masuk Pantai Kondang Merak yang viral di media sosial.
Dalam beberapa foto yang beredar, menunjukkan rombongan Pemkot Malang sedang berada di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Terlihat juga beberapa mobil dinas Pemkot Malang yang berplat merah berada di lokasi pantai. Selain Sutiaji, sejumlah pejabat teras Pemkot Malang juga dikabarkan berada dalam rombongan tersebut, termasuk Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Pantai Kondang Merak sendiri saat ini masih ditutup sementara waktu. Sebab, Kabupaten Malang masih memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski sudah turun level.
Karena status tersebut, petugas setempat berupaya menghalau rombongan gowes Pemkot Malang yang kabarnya berusaha menerobos masuk ke Pantai Kondang Merak. Rombongan bermaksud untuk beristirahat sejenak setelah melakoni perjalanan jauh dari Kota Malang dengan bersepeda.
Baca Juga:Petisi Supaya Gowes Wali Kota Malang Disanksi Langgar PPKM Menggema, Diteken 2.500 Orang
Kontributor : Fisca Tanjung