SuaraMalang.id - Heboh blak-blakan Krisdayanti ungkap gaji anggota DPR. Diva akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.
Konon, akibat buka-bukaan itu, KD ditegur internal partai hingga berujung pemanggilan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
Pertemuan tersebut kemudian diabadikannya lewat unggahan foto di Instagram.
KD berpose dengan kedua pimpinannya itu di ruangan Fraksi PDIP. Istri Raul Lemos itu berdiri diapit oleh Utut dan Bambang.
Baca Juga:Dipanggil Fraksi PDIP karena Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Umbar Senyum
KD tersenyum ke arah kamera, begitupun dengan kedua pimpinannya. Dia seakan memberi sinyal hubungannya dengan Fraksi PDIP baik-baik saja usai pemanggilan.
"Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah. Ijin senior. Bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Drs Utut Adianto & Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto
Merdekaaa!" tulis KD di caption mengutip dari MataMata.com, Jumat (17/9/2021).
Sayangnya, Krisdayanti mematikan kolom komentar unggahan tersebut. Kendati begitu, foto tersebut mendapat 4 ribuan like dari netizen.
Sebelumnya, KD diminta menemui Ketua Fraksi PDIP dan Sekretaris PDIP menyusul pernyataannya membuka gaji anggota DPR. Utut mengatakan apa yang disampaikan KD benar, tapi sebagai politisi seharusnya pernyataan itu jangan disampaikan ke publik karena bisa memicu kegaduhan.
Utut memastikan pemanggilan Krisdayanti bukan untuk ditegur, melainkan diskusi. Dia meminta agar KD perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi.
Baca Juga:Viral Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji DPR, Warganet: Pantes Rebutan
Blak-blakan KD soal anggota DPR ada di kanal YouTube Akbar Faisal. Dia mengaku meerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp 59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun.
Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.