Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan 'Sunat' BLT UMKM di Banyuwangi

Riuh kasus dugaan pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi memasuki babak baru.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 13 September 2021 | 22:10 WIB
Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan 'Sunat' BLT UMKM di Banyuwangi
Ilustrasi hukum, Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan 'Sunat' BLT UMKM di Banyuwangi. [istockphoto]

Ia juga mengakui jika kejaksaan menanyakan tentang dugaan pemotongan BLT UMKM. Kemudian juga diminta menjelaskan mekanisme pendaftaran, persyaratan, pengusulan calon penerima sekaligus cara penyalurannya.

Nanin dan beberapa orang lainnya mendapatkan panggilan klarifikasi tersebut dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Hingga proses klarifikasi rampung, ini memakan waktu 5 jam lebih.

"Kita diminta menyampaikan terkait mekanisme penyaluran BPUM di Banyuwangi," ucap Nanin.

Informasi dilapangkan, pemotongan BLT UMKM ini dilakukan oleh oknum-oknum yang mengkoordinir dengan mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dengan berdalih potongan administrasi.

Baca Juga:Sejumlah 4.027 Pasangan di Banyuwangi Ajukan Cerai, Ini Penyebabnya

Pemotongan ini, terindikasi terjadi di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro.

Menyikapi adanya makelar atau koordinator pemotongan tersebut, Nanin menegaskan jika Dinas Koperasi tidak memiliki orang ketiga dalam penyaluran BLT UMKM tersebut.

Menurutnya, bansos tersebut langsung ditransfer ke masing-masing penerima melalui bank-bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Nanin juga memastikan bahwa tidak ada kalangan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi yang melakukan pungutan dari Bantuan Presiden untuk usaha mikro itu.

"Kalau itu (makelar) kita tidak tahu ya. Jelas itu bukan bagian dari dinas. Mulai tahun 2020 kita sudah membuka link pendaftaran online. Kami hanya memfasilitasi pengiriman berkas dari warga ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Urusan pencairan langsung pemerintah pusat ke masing-masing penerima. Maka jika ada orang tertentu meminta dana, silakan dilaporkan," tegas Nanin.

Baca Juga:Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tak Ada Pemotongan BLT UMKM

Soal kedatangan Kejari Banyuwangi ke Dinas Koperasi beberapa waktu lalu, Nanin pun membenarkan. Akan tetapi bukan dengan agenda penggeledahan. Menurutnya kedatangan Kejari itu hanya sebagai proses silaturahmi saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini