33 Lapas dan Rutan di Jawa Timur Overload

Jika di rata-rata kapasitas terpakai di jajaran pemasyarakatan Jatim mencapai 110 persen

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 08 September 2021 | 22:32 WIB
33 Lapas dan Rutan di Jawa Timur Overload
ilustrasi penjara, lapas, rutan, Jawa Timur, Jatim. [pixabay.com]

SuaraMalang.id - Sejumlah 33 dari total 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Jawa Timur overload atau kelebihan kapasitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono mengungkapkan hanya enam dari total lapas dan rutan di wilayahnya yang tidak melebihi kapasitas.

Dijelaskannya, ada beberapa lapas atau rutan yang jumlah penghuninya jauh melebihi kapasitas dan kondisinya sudah mengkhawatirkan, seperti di Lapas Jombang, Mojokerto, Rutan Gresik, Rutan Surabaya (Medaeng), dan Lapas Banyuwangi dengan angka di atas 200 persen

"Jika di rata-rata kapasitas terpakai di jajaran pemasyarakatan Jatim mencapai 110 persen," kata Krismono dalam keterangan tertulis, di Surabaya mengutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang

Menurut Krismono, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengurangi tingginya kelebihan penghuni, karena lapas atau rutan selama ini dalam sistem peradilan pidana menjadi lembaga yang pasif dan diharuskan menerima tahanan negara yang dihasilkan oleh penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.

"Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari kelebihan tersebut," katanya.

Menurutnya, langkah yang diambil adalah dengan mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat penahanan sementara. Untuk terpidana yang sudah mendapatkan putusan pengadilan di tingkat pertama harus segera dipindah ke lapas.

"Dengan begitu, beban rutan bisa dibagi ke lapas dan angka kelebihan penghuni di setiap lapas atau rutan bisa merata. Selain itu, kami juga melakukan pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan," tambahnya.

Guna mengurai benang kusut di beberapa rutan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Ditjenpas Kemenkumham untuk perluasan bangunan rutan, seperti Rutan Surabaya yang kondisinya memang sudah sangat kronis.

Baca Juga:Belajar dari Lapas Tangerang, Ini Langkah Evakuasi Saat Terjadi Kebakaran

Bangunan rutan yang terletak di Desa Medaeng, Sidoarjo, itu diusulkan diperluas dari semula 1,5 hektare menjadi 2,2 hektare.

"Ini karena jumlah penghuni Rutan Medaeng yang selalu di atas 200 persen dari kapasitas selama lima tahun terakhir," katanya.

Menurut Krismono, banyaknya penghuni dan sempitnya bangunan Rutan Medaeng membuat pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan menjadi kurang optimal.

Untuk itu, Krismono selalu menekankan bahwa petugas lapas harus menggunakan pendekatan yang humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan.

Krismono menegaskan bahwa perluasan bangunan lapas atau rutan bukanlah solusi jangka panjang, karena diperlu kebijakan yang lebih besar dari sisi sistem hukum pidana, salah satunya dengan menerapkan pidana alternatif bagi pelaku tindak pidana.

"Jangan semuanya berakhir pidana, perlu dikuatkan pidana alternatif yang sebenarnya sudah dituangkan dalam RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak