Taqruni menjelaskan, selama 4 bulan itu ada 1.545 pemakaman protokol Covid-19. Rinciannya, Mei ada 89 pemakaman, Juni ada 159 pemakaman, Juli 836 pemakaman, Agustus 461 pemakaman.
"Dan berapa yang akan kita ajukan ya total pemakaman itu dikali Rp 750 ribu itu, tapi itu cuma penggalian, kalau memakamkan Rp 750 ribu jadi satu kali pemakaman ya Rp 1,5 juta," imbuh dia.
Dia berjanji bahwa dalam waktu dekat insentif tukang gali kubur itu akan terbayarkan.
"Ini sudah proses kok moga minggu depan sudah cair," tutup dia.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Kontributor : Bob Bimantara Leander