Wali Kota Malang Bantah Dugaan Pungli Insentif Tim Pemakaman Covid-19

Riset MCW menyatakan dugaan adanya praktik pungli anggaran insentif penggali kibur atau tim pemakaman Covid-19 di Kota Malang

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 September 2021 | 21:31 WIB
Wali Kota Malang Bantah Dugaan Pungli Insentif Tim Pemakaman Covid-19
ilustrasi pemakaman covid-19 di Kota Malang. [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]


Dijelaskannya, bahwa penggali kubur atau tim pemakaman Covid-19 di Kota Malang belum menerima sepeser pun uang insentif selama empat bulan. Terhitung sejak Mei hingga Agustus 2021.


"Lah terus temuan MCW bahwa penggali dikasih uang itu dari mana? Wong ini belum dikasih sejak empat bulan kemarin. Itu yang harus dipertanyakan," kata dia.


Taqruni menjelaskan, tersendatnya uang insentif penggali kubur itu karena belum lengkapnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) per Kelurahan di Kota Malang.

Ada sekitar 10 sampai 15 SPJ di Kota Malang yang belum diserahkan dengan alasan ada Ketua RW berdinas keluar kota.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi


"Dan akhirnya kemarin baru selesai. Minggu kemarin baru kami ajukan insentifnya. Kalau satu belum selesai kami tidak akan mengajukan tidak berani. Semua harus clear terlebih dulu," tuturnya.


Taqruni menjelaskan, selama 4 bulan itu ada 1.545 pemakaman protokol Covid-19. Rinciannya, Mei ada 89 pemakaman, Juni ada 159 pemakaman, Juli 836 pemakaman, Agustus 461 pemakaman.


"Dan berapa yang akan kita ajukan ya total pemakaman itu dikali Rp 750 ribu itu, tapi itu cuma penggalian, kalau memakamkan Rp 750 ribu jadi satu kali pemakaman ya Rp 1,5 juta," imbuh dia.


Dia berjanji bahwa dalam waktu dekat insentif tukang gali kubur itu akan terbayarkan.


"Ini sudah proses kok moga minggu depan sudah cair," tutup dia.

Baca Juga:Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini