SuaraMalang.id - Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur mencapai angka 80 persen. Ini terjadi akibat lonjakan kasus baru, terutama kemunculan klaster di beberapa wilayah Bumi Blambangan, beberapa pekan terakhir ini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, perawatan pasien menjadi hal yang penting, terutama di sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, akan menyiapkan langkah antisipatif merespon lonjakan kasus Covid-19. Dicontohkannya, akan menambah kapasitas bed atau tempat tidur perawatan pasien.
Dijelaskannya, BOR non-ICU saat ini di Banyuwangi berkisar 44 persen. Sedangkan untuk unit perawatan intensif atau ICU (Intensive care unit) sudah mencapai 80 persen.
Baca Juga:Dikepung Klaster Baru, Pasien Covid-19 Mulai Memenuhi Rumah Sakit Rujukan di Banyuwangi
“BOR untuk ICU sudah 80 persen. Kita siapkan tambahan. Sedangkan yang ruang perawatan non-ICU, meskipun BOR masih 44 persen, tetap kita siapkan tambahan,” katanya dikutip dari beritajatim.com --jejaring media suara.com, Selasa (22/6/2021).
Kasus aktif Covid-19, masih kata Ipuk, mencapai 278 pasien per 21 Juni 2021. Penambahan kasus baru ini dipicu sejumlah klaster, seperti klaster keluarga dan klaster hajatan.
Merespon itu, Ia mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Ini kerja bersama, saya minta tolong kepada semua agar jangan lalai protokol kesehatan. Kalau terus melonjak, fasilitas kesehatan akan kewalahan seperti sudah terjadi di berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.
Ipuk meminta agar kerja kolaboratif menjadi peran penting semua pihak dan dapat bergerak bersama untuk melakukan penanganan pandemi virus Corona ini.
Baca Juga:Banyuwangi Dikepung Enam Klaster Baru, Total 278 Warga Terpapar Covid-19
“Tenaga kesehatan tidak bisa kerja sendirian, Pak Polisi, TNI, tidak bisa kerja sendirian. Mohon kesadaran bersama, prokes dengan disiplin,” ujarnya.
Selain menyiapkan rumah sakit, kini disiapkan tempat isolasi terpusat non-rumah sakit bagi yang tidak memiliki gejala klinis (OTG).
“Gedung Diklat ASN telah kami siapkan. Tinggal menentukan skema teknis moving-nya saja. Hari ini detailnya kita bahas,” pungkasnya.