Gawat! Data Diduga Bocor, Aplikasi Sipaduka dan Sipeduli Dispenduk Malang Dinonaktifkan

Data warga di Dinas Kependudukan (Dispenduk) Kabupaten Malang diduga bocor.

Muhammad Taufiq
Senin, 14 Juni 2021 | 20:39 WIB
Gawat! Data Diduga Bocor, Aplikasi Sipaduka dan Sipeduli Dispenduk Malang Dinonaktifkan
Ilustrasi data center. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Data warga di Dinas Kependudukan (Dispenduk) Kabupaten Malang diduga bocor. Sebagai langkah pengamanan, Kominfo setempat segera menonaktifkan dua aplikasi, Sipaduka dan Sipeduli.

Aplikasi Sipaduka merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Adminduk Jalur Khusus Chatting melalui WhatsApp. Sedangkan Aplikasi Sipeduli merupakan kepanjangan dari Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Mandiri.

Dua aplikasi ini merupakan layanan digital bagi warga Kabupaten Malang untuk mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan. Penonaktifan ini seperti disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz.

"Kami telah melakukan langkah meningkatkan keamanan data dan jaringan (untuk mencegah kebocoran data penduduk di Kabupaten Malang)," katanya, dikutip dati timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, Sipaduka merupakan sistem pelayanan adminduk jalur khusus via online melalui Whatsapp untuk mengurus KTP Elektronik, KIA, Kartu Keluarga, Kartu Kelahiran, Kematian, dan aktivasi data.

Baca Juga:Siswa Sejumlah Sekolah di Malang Ujian di Tenda Darurat Dampak dari Gempa

Sedangkan Sipeduli merupakan aplikasi kependudukan. Seperti kepengurusan Kartu Keluarga, KTP, KIP dan Akta Kelahiran secara online via website sipeduli.malangkab.go.id.

"Kedua aplikasi ini sebenarnya untuk mempermudah pelayanan kependudukan di tengah Pandemi Covid-19," terangnya.

Dari data yang berhasil dihimpun TIMES Indonesia, jumlah penduduk Kabupaten Malang saat ini sebesar 2,8 juta jiwa yang saat ini sudah terinput data di BPS maupun Bapenda.

Penghimpunan data kependudukan juga dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Malang yang juga mengurusi dokumen kependudukan maupun masyarakat Kabupaten Malang.

Mulai dari dokumen kependudukan E-KTP, surat pindah baik itu pindah keluar, pindah masuk, akta Kematian, akta kelahiran, perubahan Status kependudukan, perubahan alamat, hingga status perkawinan dan informasi data lainnya.

Baca Juga:BP2MI Malang Maju-mundur, Sebut Ada Pelanggaran Tapi Ragu Cabut Izin BLK PT CKS

Itu belum termasuk data kependudukan yang dihimpun oleh organisasi perangkat daerah lainnya. Seperti Dinas Sosial Kabupaten Malang yang menghimpun data untuk penerimaan bantuan sosial maupun Bansos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini