BP2MI Malang Maju-mundur, Sebut Ada Pelanggaran Tapi Ragu Cabut Izin BLK PT CKS

Kasus kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang masuk tahap penyidikan.

Muhammad Taufiq
Senin, 14 Juni 2021 | 18:20 WIB
BP2MI Malang Maju-mundur, Sebut Ada Pelanggaran Tapi Ragu Cabut Izin BLK PT CKS
Koordinator BP2MI Malang, M. Kholid Habibi saat konferensi pers di Malang, Senin (14/6/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Kasus kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang sudah masuk tahap penyidikan polisi.

Sejumlah pelanggaran pun sudah ditemukan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdhani Sabtu (14/6/2021). Benny pun ingin agar BLK tersebut segera ditutup dan dicabut izinnya meskipun saat ini masih didalami oleh pihak polisi.

"Jadi sanksi (penutupan) tidak harus menunggu proses hukum, tapi sejak sekarang karena ada temuan beberapa hal. Apa yang menyebabkan lima orang melarikan diri dan nekat terjun 15 meter. Itu tentu menjadi ranah lain, dan pihak kepolisian," kata Benny di Mapolresta Malang Kota.

Meskipun begitu, Koordinator BP2MI Malang, M. Kholid Habibi belum bisa mencabut izin dari PT CKS. Dia sebenarnya mengakui memang ada temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh PT CKS. Namun, Habibi belum bisa memutuskan untuk merekomendasi penarikan izin operasi PT CKS.

Baca Juga:Buat yang Masih Jomblo, 5 Tips Cari Jodoh Ala Psikolog UIN Malang Ini Bisa Kamu Coba

"Kalau itu belum bisa saya katakan. Karena saya bukan tim yang turun langsung ke lapangan waktu itu," kata dia menegaskan.

Padahal, dari berbagai sumber yang diterima Suaramalang.id, dugaan pelanggaran di PT CKS itu sudah tiga kali ditemukan.

Mulai dari penyekapan hingga kekerasan secara verbal sudah pernah terjadi terhadap calon PMI di BLK yang terletak di Jalan Rajasa Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu sejak tahun 2018 lalu.

Habibi pun mengakui kasus kaburnya lima calon PMI pada 2021 ini bisa saja sebagai pembuka untuk menarik izin operasional PT CKS.

"Kasus ini sebagai dasar. Pak Benny sudah menyampaikan kemarin. Kami akan tunggu instruksi dari pusat," kata dia menegaskan.

Baca Juga:Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Alun-alun Malang Cegah Penularan Covid-19

Menurut Habibi, selama ini anggotanya sudah pernah melakukan kunjungan ke PT CKS. Namun kunjungan tersebut menunjukan bahwa pelatihan di PT CKS berjalan secara normal. "Tentu kami pernah ke sana. Seolah-olah baik saja," kata dia.

Atas dasar temuan anggota BP2MI Malang dahulu itu hasilnya bertolak belakang dengan hasil sidak BP2MI pusat. Namun Habibi masih belum berani menyatakan bahwa apa yang diucapkan pihak PT CKS merupakan suatu kebohongan.

"Itu sudah ditangani BP2MI pusat. Kami akan dilibatkan BP2M (pusat)," kata dia menegaskan.

Sementara itu, kondisi terkini tiga dari lima calon PMI wanita yang kabur masih dirawat di RS Wava Husada paska terluka karena terjatuh saat kabur dari lantai empat bangunan PT CKS.

Sementara dua sisanya masih ditempatkan di tempat yang aman.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini