Komnas PA Bakal Laporkan Pengelola SPI Kota Batu ke Polisi, Indikasi Pembiaran Kejahatan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menduga ada pembiaran pada kasus kekerasan seksual dan eksploitasi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Juni 2021 | 07:48 WIB
Komnas PA Bakal Laporkan Pengelola SPI Kota Batu ke Polisi, Indikasi Pembiaran Kejahatan
Ilustrasi. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menduga ada pembiaran pada kasus kekerasan seksual dan eksploitasi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. [pixabay/Gerd Altmann]

SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menduga ada pembiaran pada kasus kekerasan seksual dan eksploitasi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kejahatan yang dilakukan terduga pelaku atau terlapor berinisial JE rupanya juga diketahui oleh pengelola sekolah SPI lainnya.

"Kemarin saya menemui tiga korban yang melapor, ada tambahan informasi bahwa dimungkinkan juga bukan saja terduga pelaku JE tapi juga ada disinyalir yang diperiksa secara baik, bahwa terlibat juga pengelola lainnya, paling tidak terlibatnya mengetahui," katanya kepada awak media di Mapolres Batu, Rabu (9/6/2021).

Arist menambahkan, pengelola SPI lainnya itu dinilai melanggar hukum meskipun keterlibatannya hanyalah sekadar mengetahui.

Baca Juga:Dinas Pendidikan Jatim Evaluasi Kurikulum SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu

"Ini bisa masuk pidana karena dia mengetahui tapi tidak melapor. Dia mengabaikan. Misalnya kita mengetahui kejahatan tapi tidak melaporkan maka kita juga dianggap ikut serta mendukung terjadinya pelanggaran dan pidananya lima tahun," sambungnya.

Arist pun belum bisa memastikan berapa pengelola yang juga terlibat dalam dugaan kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi kepada korban yang tidak lain para pelajar atau siswa di SPI tersebut.

"Belum bisa dipastikan beberapa yang terindikasi pengelola yang terlibat tapi lebih dari dua orang. Dan dalam tiga kategori (kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi) yang didugakan," ujarnya.

Arist mengaku akan melaporkan dugaan pengelola SPI lain yang terlibat dalam kekerasan seksual ke Polda Jatim.

"Ini pesan dari korban dan besok juga saya sampaikan ke Polda Jatim," tutur dia.

Baca Juga:Kesaksian Alumni SMA SPI: Bekerja di Sana Seperti Kerja Rodi, Sistemnya Tak Beres

Sementara itu, hingga kini Arist menjelaskan, ada 16 korban yang sudah melapor. Terdapat 14 korban yang sudah diperiksa dan visum.

"Sementara dua (korban) lainnya dari Blitar sudah diperiksa dan belum divisum karena belum bersedia," tutur dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini