Dinas Pendidikan Jatim Evaluasi Kurikulum SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur, Ramliyanto mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 03 Juni 2021 | 19:39 WIB
Dinas Pendidikan Jatim Evaluasi Kurikulum SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu
Ilustrasi sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur, Ramliyanto mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). [Unsplash/Feliphe S]

SuaraMalang.id - Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur mengevaluasi kurikulum yang diterapkan SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu. Hal itu imbas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap siswa yang kasusnya kini ditangani Tim Polda Jatim.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur, Ramliyanto mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang diterapkan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).

"Kami lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum yang ada. Jika nanti ada hal-hal yang menyimpang yang ada di sini (SMA SPI) misalnya proporsi kurikulum ekstrakurikulernya," katanya, Kamis (3/6/2021).

Sementara, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah memeriksa 11 korban untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik atau pendiri sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur.

Baca Juga:21 Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Dilindungi LPSK

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, pemeriksaan saksi korban telah dilakukan selama dua hari. Hari pertama memeriksa tujuh korban dan hari berikutnya dilanjutkan memeriksa empat korban.

"Sudah ada 11 saksi korban yang kita periksa. Pertama tujuh saksi dan selanjutnya kita periksa lagi empat saksi. Pemeriksaan saksi korban juga didampingi dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia," ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut Gatot mengatakan, pemeriksaan saksi korban akan terus dilakukan hingga menemukan bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku. Selanjutnya, setelah didapat bukti kuat, Timsus akan segera melakukan gelar perkara untuk menetukan kontruksi hukum kasus tersebut.

"Kita akan terus gali keterangan dari saksi korban. Selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku," sambungnya.

Seperti diberitakan, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual, dan eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.

Baca Juga:Polisi Mulai Olah TKP Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu

Kasus tersebut menjadi perhatian serius, lantaran diduga terjadi beragam kejahatan yang dialami siswa yang masih di bawah umur. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris turut angkat bicara agar Polda Jatim menyeriusi kasus tersebut hingga tuntas.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini