Libur Lebaran, Pemkab Lumajang Tutup Semua Tempat Hiburan 11 Hari

Semua tempat hiburan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup selama sebelas hari.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Mei 2021 | 09:13 WIB
Libur Lebaran, Pemkab Lumajang Tutup Semua Tempat Hiburan 11 Hari
Penutupan salah satu lokasi wisata di Lumajang Jawa Timur [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Semua tempat hiburan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup selama sebelas hari. Penutupan ini berlandaskan Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang Nomor 556/1052/427.1/2021 tentang Penutupan Wisata.

Penutupan berlangsung selama sebelas hari sejak 13 hingga 23 Mei 2021. Kepolisian setempat segera melakukan pengamanan di sejumlah objek wisata setempat setelah SE tersebut terbit. Penutupan ini sebagai cara menekan sebaran Covid-19 di daerah itu.

Seperti dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, pengamanan yang dilakukan anggota Polres Lumajang tersebut untuk mengantisipasi apabila ada warga yang berkunjung ke tempat wisata.

"Polres bersama unsur terkait akan terus melakukan pengamanan dan dan pengawasan untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung ke lokasi wisata," kata Eka Yekti, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Sabtu (15/5/2021) pagi.

Baca Juga:MUI Lumajang: Durasi Khotbah Salat Idulfitri Diimbau 7 Menit

Pengamanan dan pengecekan kata Eka, akan dilakukan terus agar tidak ada masyarakat yang melaksanakan liburan lebaran di tempat wisata.

"Ini sudah dimulai kemarin hari pertama penutupan sesuai SE Bupati, dan akan terus dilakukan sampai tanggal 23 Mei nanti," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kasat Sabara Polres Lumajang, AKP Jauhar Ma'arif menambahkan, jika selama melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengecekan, pihaknya menyeser jalur tikus menuju sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Pasirian seperti di Pantai Dampar, Bambang, Pantai Watu Pecak, sudah terdapat portal tentang himbauan tempat wisata ditutup.

"Hasil pengecekan ada 11 portal yang menutup jalan akses menuju akses wisata," ujarnya kepada media ini.

Selain itu, kata Ma'arif, patroli pengecekan dilakukan petugas Polres Lumajang di objek wisata juga dilakukan di wilayah Kecamatan Yosowilangun.

Baca Juga:Seorang Pekerja Migran Positif COVID-19 Lolos Pulang ke Lumajang

Petugas melakukan pengecekan di tempat wisata pantai yakni di Pantai Laskar Pelangi Dusun Meleman, Desa Wotgalih dan Pantai Mbah Drajid Wotgalih atau Pantai WGL di Dusun Tal Sewu, Desa Wotgalih

"Jalan akses masuk lokasi wisata sudah ditutup dengan menggunakan bambu dan terdapat banner himbauan penutupan lokasi wisata," imbuhnya.

Hal yang sama dilakukan di wilayah Kecamatan Tempeh, petugas jajaran Polres Lumajang melakukan pengecekan objek wisata yakni Pantai Savana Beach Pandanarum, Jembatan Selowangi JLS Tempeh perbatasan Kecamatan Pasirian, kemudian Pemandian Joyokarto Desa Jokarto, Pemandian Sumber Takir Desa Jokarto, dan Pemandian Kayu Batu Desa Pulo.

"Semua lokasi wisata di wilayah Kecamatan Tempeh sudah dipasang banner himbauan penutupan kecuali jambatan Selowangi dan pemandian Kayu Batu belum terpasang bener himbauan penutupan," katanya.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, IPDA Shinta, menerangkan jika kegiatan penutupan seluruh wisata ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 pada libur Lebaran 2021 ini.

"Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata IPDA Shinta menerangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini