- Bripka VDO dari Polres Batu resmi dipecat melalui sidang PTDH karena terlibat kasus penipuan.
- Upacara pemecatan tanpa kehadiran pelaku dilangsungkan pada Kamis, 5 November 2026, di wilayah hukum setempat.
- Kapolres Batu menegaskan bahwa sanksi tegas ini merupakan wujud komitmen institusi tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
SuaraMalang.id - Karier Bripka Vegantoro Dony Oktaviano (VDO) di Korps Bhayangkara resmi tamat. Anggota Polres Batu ini dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam tindak pidana penipuan.
Upacara pencopotan seragam dinas Bripka VDO pada Kamis (5/11/2026) digelar secara in absentia alias tanpa kehadiran pelaku.
Pasalnya, oknum polisi tersebut saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pemecatan ini resmi berkekuatan hukum merujuk pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026, yang diteken pada 21 Oktober 2026 dan mulai berlaku efektif per 31 Oktober 2026.
Baca Juga:Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, menegaskan bahwa sanksi tegas ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin tanpa tebang pilih, sekaligus konsekuensi logis bagi anggota yang mencoreng institusi.
"Upacara PTDH ini adalah pengingat keras bagi kita semua. Menjadi anggota Polri adalah amanah kehormatan yang menuntut integritas, moralitas, serta ketaatan mutlak pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," tegas AKBP Panji.
Menurut Panji, tindakan pidana yang dilakukan Bripka VDO telah melukai hati masyarakat dan merusak kepercayaan publik yang selama ini dibangun institusi kepolisian. Ia menekankan, tidak ada ruang kompromi bagi personel yang berkhianat terhadap sumpah jabatannya.
"Kehadiran Polri semestinya menghadirkan rasa aman, perlindungan, dan pengayoman terbaik—bukan justru merugikan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk segala bentuk pelanggaran hukum," cetusnya.
Ia pun memperingatkan seluruh jajaran Polres Batu untuk menjadikan kasus kelam ini sebagai bahan evaluasi dan cermin introspeksi diri.
Baca Juga:Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
"Jangan ada lagi peristiwa serupa. Ini harus menjadi pembelajaran moral bagi seluruh anggota agar selalu menjaga martabat, kehormatan diri, dan nama baik institusi, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Panji. (ANTARA)