Cek Jadwal Pelarangan Waktu Mudik Lebaran di Lumajang, Nekat? Ini Sanksinya

Sanksi akan diberikan kepada warga yang nekat bepergian ke Lumajang, Jawa Timur, saat waktu larangan mudik diterapkkan.

Muhammad Taufiq
Minggu, 25 April 2021 | 10:58 WIB
Cek Jadwal Pelarangan Waktu Mudik Lebaran di Lumajang, Nekat? Ini Sanksinya
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Sanksi akan diberikan kepada warga yang nekat bepergian ke Lumajang, Jawa Timur, saat waktu larangan mudik diterapkkan.

Seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho. Menurut dia, untuk waktu pelarangan sendiri ditetapkan mulai 6-17 Mei nanti.

Selama itu, Ia menjelaskan, polisi akan memberikan sejumlah sanksi kepada warga yang bepergian ke Lumajang, diantaranya memutar balik kendaraannya.

Jika sampai tanggal 7 Mei masih ada yang memaksa keluar, tentu kata Bayu, ada sanksi yang sangat tegas.

Baca Juga:Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi

"Mudah-mudahan tidak ada orang yang melintas lagi atau melakukan pelanggaran larangan mudik. Sanksi yaitu putar balik dan dicek suhu tubuh, jika terindikasi suhu naik, diisolasi 5×24 jam," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (25/04/2021).

Jika ketahuan melanggar disebut Bayu, itu sudah menjadi resiko mereka, sebab sosialisasi sudah diberlakukan jauh-jauh hari. Jangan sampai seperti India, ada gelombang kedua Covid-19 yang meningkat kasusnya.

Sedangkan angkutan mudik secara resmi sudah dilarang oleh Kemenhub, namun menurut AKP Bayu tinggal aplikasi di lapangan saja.

"Itu adalah penerapan sanksi pada saat di jalur, sop dan ketentuan penyekatan berlaku," tambahnya.

Menurut AKP Bayu, ada 2 titik penyekatan untuk wilayah barat di Kecamatan Pronijiwo dan sebelah utara di bekas jembatan timbang Kecamatan Klakah.

Baca Juga:Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus

"Untuk mudik, karena ini adalah penyekatan antisipasi pergerakan manusia di luar rayonisasi. Dan hingga saat ini masih 2 titik saja," ujarnya.

Untuk wilayah selatan dan timur, dijelaskan AKP Bayu, nanti akan ada rapat melibatkan stakeholder untuk rakor terkait antisipasi mudik, dan penyekatan tidak hanya masalah mudik tetapi juga terkait pembatasan pergerakan manusia.

"Yang masih diwilayah diperbolehkan untuk melaksanakan rutinitas, tetapi tetap dengan ketentuan Prokes Covid-19," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini