SuaraMalang.id - Upaya percepatan rekonstruksi rumah korban gempa bumi terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.
Langkah tersebut disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Hq dalam siaran pers pemkab setempat seperti dilansir Antara pada Minggu (25/4/2021).
"Saya kejar target dan saya pastikan ini berjalan cepat, ada percepatan, dan segera selesai," kata Bupati Thoriqul Haq.
Menurut data yang dimiliki pemkab per 23 April 2021, ada 600 lebih rumah yang rusak berat dan 2.500 rumah rusak sedang dan ringan akibat gempa bumi pada 10 April 2021.
Baca Juga:BPBD: Masa Tanggap Darurat Gempa Malang Diperpanjang hingga 7 Mei 2021
Cak Thoriq, sapaan Bupati Thoriqul Haq, mengatakan pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana perbaikan rumah sesuai dengan tingkat kerusakan rumah kepada warga yang terdampak gempa.
Bantuan perbaikan rumah dari pemerintah masing-masing nilainya berbeda, untuk rumah yang rusaj berat mendapat Rp 50 juta, rumah yang rusak sedang Rp 25 juta dan rumah rusak ringan Rp 10 juta.
"Dana dari APBN, setelah melakukan pemenuhan data nanti baru bisa segera realisasi dan kami akan mengejar itu secepatnya, kami prioritaskan itu," katanya.
Sembari mendata dan menunggu realisasi bantuan pemerintah pusat, pemkab akan membangun hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang memverifikasi rumah korban gempa bumi yang rusak sebanyak 3.361 unit dengan perincian 618 rumah rusak berat, 752 rumah rusak sedang, dan 1.991 rumah rusak ringan. (Antara)
Baca Juga:Pembangunan 300 Rumah Rusak Terdampak Gempa Malang Tuntas Sebelum Lebaran